Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh Dikurbankan

Selasa 06-06-2023,20:03 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketika akan melaksanakan kurban biasanya umat muslim akan mencari hewannya yang biasa dijual dan disediakan oleh pedagang hewan kurban.

Saat memilih hewan kurban kita pun tidak boleh memilih dengan asal-asalan karena ada ciri-ciri hewan yang dapat dikurbankan secara sah dan sunah.

Contoh hewan yang sah dan dapat dikurbankan yaitu hewan yang sempurna baik dari fisik dan tidak cacat.

 

BACA JUGA:Ini Doa untuk Menghindari Fitnah

Namun, terkadang masih banyak penjual yang menjual hewan kurban yang tidak sehat atau tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.

Berikut ini ada 6 ciri hewan yang tidak bisa dikurbankan.

1. Hewan yang pincang

2. Hewan yang cairan di otaknya hilang

BACA JUGA:Produksi Kopi Lampung Barat Anjlok, Petani Minta Keringanan Utang Bank

3. Hewan yang buta

4. Hewan yang telinganya terpotong

5. Hewan yang ekornya terpotong

6. Hewan yang kurus karena sakit

BACA JUGA:Dinkes Pesisir Barat-BPJS Kesehatan Gelar Mentoring Spesialis Penyakit DM dan HT

Kategori :