WALHI Soroti 74 Titik Api di Way Kambas, Desak Evaluasi Sistem Pencegahan

WALHI Soroti 74 Titik Api di Way Kambas, Desak Evaluasi Sistem Pencegahan

WALHI mendesak audit sistem perlindungan TNWK agar penanganan kebakaran tidak terus berfokus pada pemadaman.--

MEDIALAMPUNG.CO.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Lampung menyoroti kembali terjadinya kebakaran di kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Organisasi lingkungan tersebut menilai kebakaran yang berulang di salah satu kawasan konservasi penting di Sumatera tidak seharusnya terus dipandang sebagai bencana musiman yang hanya ditangani setelah api membesar.

Berdasarkan analisis spasial WALHI Lampung terhadap data hotspot dari satelit Terra, Aqua, N20, N21, dan SNPP, sedikitnya 74 titik api teridentifikasi berada di dalam kawasan TNWK selama periode 17 hingga 22 Agustus 2026.

Sebaran titik panas tersebut disebut terkonsentrasi di bagian tengah dan selatan kawasan taman nasional, termasuk di wilayah Resort Kuala Penet.

BACA JUGA:Waterfront City Bandar Lampung Didorong Masuk Prioritas APBD 2027

Sementara berdasarkan informasi Kementerian Kehutanan, kebakaran yang terjadi sejak Jumat, 21 Agustus 2026, di kawasan Resort Kuala Penet diperkirakan berdampak terhadap area seluas sekitar 673 hektare.

Luasan tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil verifikasi langsung di lapangan.

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menyebut kebakaran yang menghanguskan ratusan hektare kawasan konservasi dalam waktu singkat menjadi peringatan serius terhadap sistem perlindungan kawasan.

Ia mengapresiasi petugas, masyarakat, dan Masyarakat Peduli Api atau MPA yang telah terlibat dalam proses pemadaman. Namun, pengerahan ratusan personel setelah kebakaran meluas dinilai tidak seharusnya menjadi satu-satunya indikator keberhasilan penanganan.

BACA JUGA:Kebakaran Sekitar TN Way Kambas Jadi Perhatian, PT BTB Perkuat Pemantauan Ruas Tol

“Kami mengapresiasi kerja petugas, masyarakat, dan MPA yang berjibaku memadamkan. Namun pengerahan ratusan personel setelah kebakaran meluas tidak dapat dijadikan ukuran keberhasilan,” ujarnya, Minggu, 23 Agustus 2026.

Menurut Irfan, ukuran keberhasilan utama justru berada pada kemampuan sistem dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran hutan sebelum api meluas hingga menimbulkan kerusakan besar.

“Kebakaran di Way Kambas bukan kejadian baru. Pertanyaannya bukan hanya kapan api dipadamkan, tapi mengapa api terus muncul, siapa bertanggung jawab, dan mengapa sistem pencegahan tidak mampu menghentikan sejak awal?” tegasnya.

Irfan juga menyoroti karakteristik kawasan TNWK yang memiliki area bergambut, medan sulit dijangkau, serta berada jauh dari sumber air.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait