Kembali Timbulkan Korban, Tegas! Kapolres Lampung Barat Ingatkan Masyarakat Tidak Menggelar Hiburan Malam

Selasa 06-06-2023,14:34 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, kembali memberikan atensi serta mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar acara pesta atau hiburan malam yang diiringi musik orgen tunggal dalam acara hajatan.

Hal demikian disampaikan Kapolres Lambar guna menanggapi adanya insiden seorang remaja asal Pekon Kotabesi, Kecamatan Batu Brak yang menjadi korban pembacokan saat sedang menikmati hiburan orgen tunggal di pesta hajatan yang digelar di Pekon Kegeringan, Selasa, 6 Juni 2023 sekitar pukul 00:01 WIB.

Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kasie Humas Polres Lambar Bripka Maliki menuturkan, hingga saat ini aparat kepolisian memang belum memberikan izin untuk pelaksanaan hiburan malam atau orgen tunggal hingga malam hari.

 

BACA JUGA:Korban 'Sop dan Sate Kambing', Kasat Lantas dan Anggota Dirawat di RSUDAU, Belasan Lainnya di Puskesmas

Sehingga acara hajatan yang diiringi hiburan hanya dibatasi hingga pukul 18:00 WIB.

"Di berbagai kesempatan pak Kapolres tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan hiburan malam seperti orgen tunggal dan sampai saat ini masih berlaku bahwa izin keramaian untuk acara hajatan hanya dibatasi sampai pukul 18:00 WIB," kata Maliki saat dikonfirmasi Selasa, 6 Juni 2023.

Sehingga mengenai adanya insiden yang kembali mengakibatkan korban luka dalam acara hiburan orgen tunggal di Pekon Kegeringan, Kecamatan Batu Brak, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Sekincau dan saat ini sedang dalam proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku.

 

BACA JUGA:Jembatan di Suoh Rusak dan Tak Bisa Dilalui Mobil, Begini Respon Pemkab Lampung Barat

"Tadi kami sudah koordinasi dengan Kapolsek Sekincau, saat ini mereka sedang berada di kediaman korban untuk proses mediasi, karena dari informasi yang kami terima, antara pelaku dan korban ini masih ada kaitan saudara sehingga mereka memilih untuk diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, aparat kepolisian juga telah memanggil pihak keluarga atau Sohibul hajat untuk dimintai keterangan terkait pelaksanaan hiburan malam tersebut.

"Tadi juga sohibul hajat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan kami harap ini menjadi pembelajaran untuk masyarakat agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan, dan apabila masih ditemukan acara hiburan malam maka akan di tindak tegas, minimal seluruh perangkat musik akan kita amankan," imbuhnya.

 

BACA JUGA:Satu Rumah di Way Sindi Hanuan Pesisir Barat Ludes Terbakar

Kategori :