MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melepas sebanayak 150 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung dan juga memberikan bantuan untuk usaha kepada Purna Migran di Balai Keratun, Lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (31/5).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan dari 150 PMI asal Lampung semuanya akan dikirim ke Negara Malaysia.
BACA JUGA:Ratusan Petani Plasma Kembali Geruduk Gedung DPRD Pesisir Barat
"Dari 150 orang ini semua kita kirim ke Malaysia untuk bekerja Informal. Jadi mereka masuk Industri atau pekerja formal," kata Agus Nompitu.
Agus menambah kedepannya pihak Provinsi akan terus mendorong para PMI dengan skill dan berbasis kompetensi yang dimiliki supaya para PMI bisa masuk di sektor formalnya.
BACA JUGA:Buruan Cek NIK, Bisa Jadi Kamu Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta
"Untuk itu Pemprov Lampung selalu berupaya dalam aspek-aspek perlindungan bagi pekerja migran bekerja sama dengan BP2MI, Kantor pos,jaminan sosial Ketenagakerjaan kita berikan perlindungan kepada mereka," jelasnya.
Untuk kriteria para PMI formal minimal memiliki pendidikan jenjang SMA /SMK kemudian mengikuti pelatihan-pelatihan dilaksanakan oleh perusahaan yang melakukan pembinaan juga keberangkatan yakni P3MI.
BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Ke-13 yang akan Diterima Masing-masing ASN
"Jadi para calon PMI kita berikan pelatihan bahasa termasuk keterampilan yang diperlukan untuk pekerjaan yang akan dilaksanakan di negara tujuan. Sehingga mereka mudah dan cepat beradaptasi dan betul-betul bermanfaat bagi yang akan menjadi tempat mereka memberi kerjanya," pungkasnya.*