MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim gabungan terdiri dari Satuan Samapta bersama Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung berpatroli dan berhasil mengamankan tiga orang remaja berikut barang bukti (BB) senjata tajam (sajam) jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Tiga remaja tersebut berinisial AS (21), VA (19) dan WR (19). Ketiganya berhasil diamankan di wilayah sekitar Jalan Pulau Seram, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Sabtu (27/5) dini hari. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan saat tim gabungan melakukan patroli hunting.BACA JUGA:Keren! 8 Mobil Klasik Bernilai Fantastis, Salah Satunya Pernah Ditunggangi Bung Karno
"Mereka itu lagi kumpul-kumpul saat kita datangi, sebagian lainnya lari masuk gang gang. Tapi kita berhasil mengamankan 3 orang di lokasi," ucapnya. Pihaknya menambahkan, para remaja yang diamankan saat itu sedang berkumpul sambil meminum-minum bertempat tidak jauh dari jembatan yang ada di Jalan Pulau Seram Jagabaya. "Di Lokasi ini juga kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis celurit diduga nantinya akan dipergunakan dalam aksi tawuran," kata dia.BACA JUGA:Waspada! Panas Ekstrim dari El Nino Diprediksi Mulai Juni 2023
Selain senjata tajam jenis celurit, petugas juga mengamankan 9 unit sepeda motor yang ditinggalkan para pemiliknya juga merupakan rekan ke 3 yang berhasil diamankan di lokasi. Ketiga remaja ini berikut senjata tajam jenis celurit dan 9 unit sepeda motor kini diamankan di Polresta Bandar Lampung."Kita serahkan ketiganya berikut barang bukti ke petugas Piket Sat Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (*)