Uang Hasil Peredaran Narkotika Diduga Mengalir untuk Kepentingan Pemilu 2024

Kamis 25-05-2023,07:07 WIB
Reporter : Haris Tiawan
Editor : Haris Tiawan

BACA JUGA:Dugaan Alamat Fiktif Pemenang Tender Proyek Jalan Lampung, Ini Kata Gubernur Arinal

Sedangkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, 

S.H., L.L.M., menerangkan, pihaknya memiliki

kewenangan berupa rekomendasi kepada KPU apabila diketahui adanya calon legislatif terlibat penyalahgunaan narkoba.

Menurut Rahmat, selain koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri, pihaknya juga melakukan kerjasama berupa pengawasan secara melekat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebab, kata dia, terkadang rekomendasi yang disampaikan ke KPU tidak ditindaklanjut secara menyeluruh.*

 

Kategori :