BACA JUGA:Empat Jenis Pajak di Bandar Lampung Meningkat Rp13,6 Miliar
Dihadapan penyidik tersangka WR tega menyetubuhi korban lantaran tergiur dengan tubuh molek korban.
Selain itu, dirinya juga mengaku sering menonton video dewasa di ponsel miliknya. Sehingga, memiliki hasrat tinggi dan kesempatan untuk menggauli korban layaknya pasangan suami istri.
"Saya bersalah. Saya siap terima hukuman ini. Saya minta maaf kepada keluarganya dan keluarga saya sendiri. Terus terang saya menyesal sekali," tutupnya.*