Empat Jenis Pajak di Bandar Lampung Meningkat Rp13,6 Miliar

Empat Jenis Pajak di Bandar Lampung Meningkat Rp13,6 Miliar

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menanggapi soal reaslisai pendapatan 4 dari 10 jenis pajak pada tahun 2023 yang mengalamai peningkatan sebesar Rp.13,6 meliar. 

Dari empat jenis pajak tersebut dimana di antaranya, hotel, parkir, hiburan, reklame maupun restoran. 

Kepala BPPRD Bandar Lampung, Dedeh Ernawati yang mana melalui Kepala Bidang (kabid) Pajak, Andre Setiawan yang mengatakan, retribusi itu dari 10 jenis pajak daerah pada tahun 2023 ini sudah di targetkan senilai Rp520 miliar.

"Sehingga dari jumlah tersebut, hinga per tanggal 19 mei ini sudah terealisasi Rp1,83 miliar atau sekitar 35% dari yang memang di targetkan," kata Andre saat ditemui di ruang kerjanya, Senin(22/5).

BACA JUGA:Dugaan Alamat Fiktif Pemenang Tender Proyek Jalan Provinsi, Ini Klarifikasi Kepala BPBJ Lampung

Kalau untuk penerimaan pajak yang mana pada empat jenis pajak yaitu hotel, hiburan, reklame, dan restoran yang sudah mencapai Rp78, 8 miliar 43% dari yang memang di targetkan Rp184 miliar.

"Sehingga artinya tahun ini, 4 jenis pajak itu ada peningkatan sebesar Rp13,6 miliar, sehingga di bandingkan realisasi tahun yang sebelumnya hanya Rp65 miliar yang di tanggal dan bulan yang sama," ungkapnya.

Sehingga untuk total target pendapatan asli daerah pada tahun ini masih sama saja dari tahun 2022, yang mana sebesae Rp800 miliar.

Untuk mencapai target tersebut kata Andre, pihaknya juga sudah berupaya selalu meningkatkan baik pengawasan yang memang sudah banyak memakai ataupun yang belum memakai tapping box.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: