Belum Bayar Uang Komite, SMAN 5 Bandar Lampung Tahan SKL dan Ijazah Siswa

Jumat 19-05-2023,20:47 WIB
Editor : Budi Setiawan

BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua alumni siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Bandar Lampung mengaku Surat Keterangan Lulus (SKL) berikut Ijazah ditahan pihak sekolah lantaran tidak mampu membayar Uang Komite

Berdasarkan informasi yang beredar, tagihan uang komite yang tak mampu dibayar, mencapai jutaan rupiah, sehingga tagihan tersebut dijadikan syaratan untuk mengeluarkan SKL dan ijazah yang di maksud.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan kedua alumni dari SMAN 5 kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung, Wiyadi

Mendengar curhatan alumni siswa SMAN 5 tersebut, Wiyadi mendatangi SMAN 5 Bandar Lampung untuk mengklarifikasi aduan yang diterimanya, pada Jumat (19/5).

BACA JUGA:4 Ciri-ciri Rumah yang Tidak akan Didatangi dan Masuki Malaikat

"Saya mendapatkan laporan bahwa ada dua orang alumni SMAN 5 tidak bisa mengambil SKL dan Ijazah karena tidak mampu membayar uang Komite. Makanya saya datang ke sini untuk mengklarifikasi kebenaran dari laporan tersebut," kata dia.

Lanjutnya untuk nominal uang komite yang harus dibayarkan siswa bervariasi 

"Salah satu alumni lulus tahun lalu, harus bayar Rp 10 juta untuk menebus ijazah, ada juga yang harus bayar uang Komite sebesar Rp 7 juta," terang dia.

Pihaknya menambahkan bahwa keduanya alumni tersebut mengaku tidak mampu membayar.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Rolling 8 Pejabat Administrator

"Iya mereka ngaku sudah nggak mampu bayarnya," tuturnya.

Sementara, Wakil Kepala Sekolah SMAN 5 Bandar Lampung tersebut, Akim membantah adanya penahanan ijazah maupun SKL oleh pihak sekolah.

Dia menjelaskan, yang dilakukan sekolah bukan menahan ijazah. 

"Jadi saya klarifikasi, tidak ada penahanan ijazah ataupun SKL. Jadi siswa bisa datang ke saya untuk membicarakan hal tersebut, semua bisa dikomunikasikan," ujarnya.

BACA JUGA:Siap-siap! Ada Opsi Formasi Bagi Talenta Digital di Rekrutmen CPNS 2023

Kategori :