LSM dan Ormas Resmi Laporkan Ijazah Calon Bupati Aries Sandi ke Bawaslu Pesawaran

LSM dan Ormas Resmi Laporkan Ijazah Calon Bupati Aries Sandi ke Bawaslu Pesawaran

LSM dan Ormas laporkan keabsahan ijazah Cabup Aries Sandi ke Bawaslu Pesawaran--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Pesawaran bersama Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) resmi melaporkan dugaan pelanggaran terkait penetapan calon kepala daerah nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, ke Bawaslu Pesawaran.

Laporan ini disampaikan sebagai bentuk protes atas keputusan KPU Pesawaran yang dianggap kurang memenuhi syarat administratif.

Laporan diserahkan langsung oleh Koordinator FMPB, Sumarah, yang didampingi oleh puluhan ketua LSM dan Ormas di Pesawaran pada Jumat (25 Oktober 2024) di kantor Bawaslu.

“Alhamdulillah, laporan sudah kami sampaikan. Kami menuntut agar KPU Pesawaran mengevaluasi kembali keabsahan ijazah Cabup Aries Sandi yang telah ditetapkan sebagai calon,” ungkap Sumarah.

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Tutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Tahun 2024

Sumarah menjelaskan bahwa mereka telah menyertakan bukti-bukti kuat dalam laporan tersebut. 

Bukti ini termasuk keterangan dari KPU Pesawaran serta dokumen pendukung lainnya yang memperkuat dugaan pelanggaran administratif.

“Kami sudah menyerahkan seluruh bukti pendukung. Bahkan hingga saat ini, Disdikbud Provinsi Lampung belum bisa memastikan keabsahan ijazah Aries Sandi. Namun, KPU tetap menetapkannya sebagai calon bupati. Ini sangat janggal,” tambahnya.

Sumarah berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini dan memverifikasi keabsahan ijazah tersebut.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Ajukan KUR BRI untuk UMKM Agar Cepat Cair

“Jika Bawaslu tidak dapat membuktikan keabsahan ijazah ini, kami mendesak KPU untuk menggugurkan pencalonannya,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Ketua FMPB Mursalin M.S menegaskan bahwa pihaknya memberikan waktu 4 x 24 jam bagi Bawaslu untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Hal ini penting mengingat Pilkada yang semakin dekat, dan stabilitas masyarakat harus dijaga.

“Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada kejelasan, kami meminta agar status pencalonan Aries Sandi Darma Putra dibatalkan,” ujar Mursalin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: