BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Kemiling, nersama aparatur kelurahan Gunung terang Kecamatan Langkapura Bandar Lampung telah berhasil menggagalkan pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku seorang laki-laki yang berinisial AT berusia 27 tahun juga merupakan warga jalan purnawirawan gang senen kecamatan tersebut, pada senin 15 Mei 2023 pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto, S.H, M.H, yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., mengatakan, penangkapan yang dilakukan Bripka Rojali bersama personil Linmas di Jalan Purnawirawan 5 wilayah tersebut.
"Penangkapan dilakukan berawal dari Kecurigaan anggota Bripka Rozali juga selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan setempat, saat di lokasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Jika Ada Tanda Ini, Artinya Sholatmu Ditolak oleh Allah SWT
Lanjutnya pelaku AT selaku penjual narkoba jenis sabu secara online, setelah mendapatkan pesanan kemudian akan diletakkan di suatu tempat sesuai dengan kesepakatan antara pelaku dengan calon pembeli.
Pada saat pelaku meletakkan sabu di pinggir jalan yang dimaksud dengan cepat anggota linmas menghubungi Bripka Rozali untuk datang ke lokasi membantu melakukan penangkapan pelaku.
"Iya saat itu linmas ini menunggu hampir 3 jam di dekat lokasi pelaku meletakkan barang tersebut, dengan harapan mengetahui orang yang akan mengambil barang yang tersimpan di lokasi," ujarnya
Lanjutnya setelah menunggu hampir 3 jam, pelaku lalu datang dan mengambil barang tersebut, kemudian bersama anggota linmas, Bripka Rozali mengejar dan berhasil ditangkap, kemudian saat dilakukan penggeledahan, di dalam tas pelaku terdapat 16 paket kecil sabu dan 1 buah kaca pirek.
BACA JUGA:Arinal Ajak Warga Muhammadiyah Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Lampung
"Mungkin pembeli tidak berani mengambil barang tersebut karena melihat ada orang di sekitar lokasi, tidak lama kemudian barang tersebut diambil kembali oleh penjual AT," kata dia.
Saat melakukan transaksi pelaku selalu mengenakan kostum ojek online sebagai bahan penyamaran
"Hasil pengembangan, ditemukan 2 paket kecil di lokasi lain, jadi total ada 19 paket sabu kecil yang kita amankan," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan pelaku biasa dibanderol mulai dari harga Rp. 150.000, sampai Rp. 200.000 dijual secara online melalui instagram.
BACA JUGA:Mantap, Pemkab Lambar Raih WTP ke-13 Berturut Turut Tanpa Catatan