LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) Drs Nukman,M.M memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Kriminal Anti Bandit (Tekab) Lambar bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberjaya berhasil tangkap inisial IR pelaku pembunuhan pembunuhan terhadap AFH bin HS (6) warga Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam.
Nukman, menyampaikan upaya penangkapan yang dilaksanakan Polres dan jajaran luar biasa, dimana belum sampai 24 jam dan pelaku di berhasil tangkap di luar kabupaten atau tepatnya di Bandar Lampung.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK, M.H., jajaran Polres Lambar dan jajaran Polsek Sumberjaya termasuk pihak lain yang telah memberikan sumbangsih dalam upaya penangkapan pelaku pembunuhan anak di bawah umur," tegasnya.
BACA JUGA:Selama Libur Lebaran, Ribuan Pengunjung Datang ke Kebun Raya Liwa
Dalam hal itu Pj Bupati tentunya berpesan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan berharap tragedi seperti itu tidak terjadi lagi.
"Masyarakat juga sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum dalam penangkapan pelaku pembunuhan sadis ini. Dan saat ini harapan berhasil dilakukan," imbuhnya.
Kepada para orang tua pihaknya berpesan menjadikan tragedi sadis tersebut untuk lebih mengontrol anak-anak khususnya. Karena bagaimanapun juga anak-anak apalagi usia balita harus dijaga secara maksimal.
Orang Nomor Wahid di Lambar tersebut juga menyampaikan belasungkawa dan turut berduka yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban mudah-mudahan selalu dalam lindungan dan pertolongan Allah subhanahu wa ta'ala.
BACA JUGA:Gelombang Kedua Arus Balik, Satlantas Pasang Penunjuk Arah ke Pelabuhan Panjang
Sebelumnya Tekab 308 Presisi, Kepolisian Polres Lampung Barat, bersama Polsek Sumberjaya berhasil menangkap IW pelaku pembunuhan AFH yang masih berusia 6 tahun, di Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam sekitar Pukul 08.00 WIB, Kamis (27/4/2023).
Pelaku berhasil diamankan di Kedaton Bandar Lampung, oleh Tekab 308 Presisi Polres Lambar berkoordinasi dengan Polsek Kedaton, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (28/3/2023) atau kurang 24 jam pasca kejadian.
Kasatreskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan IW setelah melarikan diri pasca melakukan pembunuhan AFH yang tidak lain adalah adik sepupu dari pelaku.
BACA JUGA:Perkuat Silaturahmi, Pemerintah Desa Jatimulyo Adakan Halal Bihalal
"Iya, Alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan, pelaku sedang berada di salah satu rumah di Kedaton, Bandar Lampung, dalam penangkapan pelaku anggota kami berkoordinasi dengan Polsek Kedaton," ungkap Juherdi Sumandi.
Menurutnya, pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lambar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.