MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung selama tiga masa kepemimpinan Gubernur Lampung yaitu Gubernur era Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan saat ini Arinal Djunaidi menjadi sorotan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, bertahannya Reihana menjadi Kadiskes Lampung bukan tanpa alasan.
Berdasarkan hasil uji kompetensi, Reihana selalu berhasil mengalahkan kandidat yang lain.
BACA JUGA:Digerebek Saat Main Judi, 5 Warga Gadingrejo Digelandang ke Polres Pringsewu
"Masa jabatan Pak Arinal Djunaidi dimulai pada tahun 2019. Di awal masa jabatan beliau, kita melakukan uji kompetensi pada seluruh pejabat. Sehingga ada pejabat yang di geser ada yang tidak," kata Fahrizal, Rabu (26/4).
Lanjutnya, pejabat yang akan menduduki Kepala Dinas Kesehatan harus memiliki syarat teknis.
Dimana syarat untuk Kepala Dinas Kesehatan serta Direkrut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) harus seorang dokter.
BACA JUGA:Hari Ini 676.129 Pemudik Tinggalkan Pulau Sumatera via Pelabuhan Bakauheni
"Sesuai dengan aturan bahwa Kadis Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit harus dokter. Tapi dokternya bukan hanya yang pinter nyuntik atau bikin resep. Namun harus memiliki kemampuan manajerial. Oleh karenanya dia pejabat yang memimpin organisasi," terangnya.
Kemudian, selain memiliki kompetensi teknis juga harus memiliki kompetensi manajerial.
Dimana Kepala Dinas Kesehatan harus bisa menyusun program kerja mulai dari gizi, penurunan stunting, penurunan tingkat kematian ibu dan anak hingga mengatasi status darurat kesehatan.
BACA JUGA:Perjuangan Kuli Panggul Pelabuhan Bakauheni, Tak Kenal Libur Demi Hidupi Keluarga
"Kemudian ada juga kejadian luar biasa seperti DBD dan Covid-19. Jadi teknis, manajerial dan kompetensi sosio kultural ini harus dimiliki. Kemampuan untuk bisa berkomunikasi, menjelaskan kepada publik dan melakukan penyuluhan. Misal pada saat Covid-19 jika tidak memiliki kemampuan komunikasi dia tidak bisa menjelaskan kepada publik seperti apa," paparnya.
Kemudian berdasarkan hasil uji kompetensi Reihana selalu memiliki skor yang tinggi dan mengalahkan peserta lainnya sehingga masih bertahan menduduki jabatan nya hingga saat ini.
"Berdasarkan uji kompetensi ibu Reihana diakui skor nya paling tinggi. Lagi pula di provinsi kita tidak banyak punya stok dokter yang pangkatnya memenuhi syarat. Dan beliau skornya paling tinggi sehingga pada saat 2019 beliau tetap di dinas kesehatan. Dua tahun kemudian kita lakukan uji kompetensi lagi dan beliau tetap tertinggi skornya, jadi bukan tidak ada dasar, jadi kalau kita tidak melihat 13 atau 14 tahun. Tapi kita lihat dari masa jabatan pak gubernur," pungkasnya.*