BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aksi mahasiswa menolak disahkannya Undang-Undang Cipa Kerja (Ciptaker) di depan pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Kamis (30/3/2023) berujung ricuh.
Bermula dari ketidak terimaan para mahasiswa saat disambut di depan DPRD Provinsi Lampung dengan pagar kawat duri.
Kemudian mahasiswa meminta untuk audiensi di dalam Gedung DPRD Provinsi Lampung tidak disetujui akhirnya memanas.
BACA JUGA:Massa Aksi Bakar Ban di Pintu Gerbang DPRD Lampung
Sebelumnya para mahasiswa membakar ban mobil menunjukkan kekecewaan terhadap wakil rakyat yang tidak bisa memenuhi keinginan mereka.
Walaupun sempat turun langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay didampingi Anggota DPRD Budi Condrowati dan Deni Ribowo kemudian Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu untuk melakukan audiensi di halaman DPRD Lampung namun pihak massa menolak.
"Kami mau kita audiensi di dalam kantor DPRD Provinsi Lampung ini. Ini milik rakyat," kata para mahasiswa.
BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Lampung Tolak UU Ciptaker
Namun Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menolak dengan alasan bahwasanya tidak akan mungkin kantor DPRD Provinsi Lampung bisa menampung massa yang begitu banyak.
"Kita bisa audiensi disini, apa yang adik-adik semua minta akan kita sampaikan. Namun kalo kita semua masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Lampung ini tidak mungkin memadai. Ini kan jumlah kita banyak," kata Mingrum Gumay.
Setelah gagal melakukan audiensi, aksi yang semula berjalan damai mulai memanas sekitar pukul 14:30 WIB.
BACA JUGA:Perpustakaan Modern yang Menelan Anggaran Rp65 Miliar Nampak Tidak Terawat
Bermula dari pelemparan botol minuman kemudian memuncak dengan lemparan batu ke halaman kantor DPRD Lampung.
Berdasarkan pantauan Medialampung.co.id tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.*