Massa Aksi Bakar Ban di Pintu Gerbang DPRD Lampung

Massa Aksi Bakar Ban di Pintu Gerbang DPRD Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Massa aksi terus menyuarakan suara rakyat menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). 

Massa aksi yang tergabung dari mahasiswa berbagai kampus di Lampung juga terus mendesak untuk memasuki kantor DPRD Provinsi Lampung. 

Mereka meminta untuk masuk dan audensi di ruang DPRD Provinsi Lampung dan menolak untuk audiensi di halaman kantor.

BACA JUGA:Kabupaten Lambar Kekurangan 479 Guru

Para massa aksi juga membakar ban tanda kekecewaan terhadap DPRD Provinsi Lampung.

Berdasarkan pantauan medialampung.co.id terlihat ketua DPRD Provinsi Lampung bersama anggota DPRD lainnya menyambangi para massa aksi di depan halam kantor DPRD Provinsi Lampung, 

Namun para aksi tidak menerima untuk audiensi halaman di kantor DPRD melainkan meminta untuk audiensi di ruang DPRD Provinsi Lampung hingga saat ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak namun aksi massa berjalan damai. 

BACA JUGA:Semangat Siswa SMAN 1 Way Tenong Laksanakan Simulasi KSN Semi Online

Diberitakan sebelumnya, ribuan massa melakukan aksi di depan pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis (30/3).

Para mahasiswa tersebut satukan suara menolak UU Ciptaker.

"Kami telah bersama-sama merasakan dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-kali suara kami diabaikan. Kami turun aksi untuk menuntut dan mendesak DPR RI dan Pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja," kata salah satu koordinator saat menyampaikan orasi.

BACA JUGA:Jelang Penilaian Tahap III PPD, Pemkab Lambar Gelar Rakor

Para aksi massa juga tidak menerima atas sambutan di depan kantor DPRD Lampung dengan adanya pemasangan kawat berduri. 

"Ucapan selamat datang tapi ranjau. Padahal ini uang dari rakyat tapi kita boleh ngerasain, " cetus salah satu mahasiswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: