PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Personil Polsek Pesisir Utara, Polres Pesisir Barat (Pesbar), mengatur lalu lintas di Tanjakan Jabung, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong di lokasi kendaraan roda enam jenis Mitsubishi Fuso bernopol BD 9072 AW yang mengalami kerusakan, Selasa (28/3).
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesisir Utara AKP. Heri Oktarino didampingi Kanit Lantas Polsek setempat Aipda Ade Sudrajat.
BACA JUGA:Krui Pro 2023, Pemkab Pesbar Koordinasi Dengan Kemenkomarves
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pesisir Utara, AKP Heri Oktarino mendampingi Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.Ik., mengatakan kendaraan roda enam jenis Mitsubishi Fuso itu mengalami kerusakan pada bagian roda belakang hingga terlepas dari badan mobil.
“Kendaraan Itu mengalami kerusakan pada bagian roda belakang dengan kondisi srumbung gardan yang lepas dari dudukan sasis, sehingga kendaraan tidak bisa bergerak dan terjebak di tanjakan jabung,” kata dia.
BACA JUGA:Anggota SPKT Polsek Sumberjaya Monitor Kegiatan Sholat Tarawih Warga
Dijelaskannya, dengan adanya kejadian itu, pihaknya menghimbau pengemudi truk yang mengalami kerusakan untuk segera membongkar muatan dan dioper ke kendaraan lainnya.
“Imbauan ini kita sampaikan karena beban pada kendaraan itu bisa menyebabkan pergeseran pada kendaraan yang rusak berat itu, apalagi lokasinya berada di jalan menurun,” jelasnya.
BACA JUGA:Penemuan Mobil Brio di Lahan Pertanian Gegerkan Warga Rejomulyo
Selain itu, pihaknya juga telah memasang rambu-rambu lalu lintas agar kendaraan lainnya yang melintas di ruas jalan nasional tersebut tetap berhati-hati.
“Kami menghimbau kendaraan yang melintas agar lebih berhati-hati, hal itu agar tidak terjadi kecelakaan, karena dilokasi tersebut rawan terjadi kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.*