Mirza Perpanjang Program Keringanan Pajak Kendaraan, Infrastruktur Jadi Prioritas 2027
Pemprov Lampung menargetkan peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik melalui program pembangunan 2027.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2026.
Kebijakan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus memanfaatkan insentif yang disediakan pemerintah daerah.
Perpanjangan program tersebut menjadi salah satu kebijakan yang disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Selain itu, Pemprov Lampung juga menaruh perhatian pada percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menyampaikan hal tersebut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, seusai menghadiri pelantikan Wakil Bupati Way Kanan M. Galang Putra Rahman di Balai Keratun, Jumat 30 Oktober 2026
BACA JUGA:PLN UID Lampung Punya 90 SPKLU di 58 Lokasi, Pengguna Mobil Listrik Makin Dimudahkan
Mirza berharap pelantikan wakil kepala daerah tersebut dapat memperkuat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Way Kanan. Dengan koordinasi yang semakin solid, berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat diharapkan dapat terlaksana lebih efektif.
“Dengan adanya wakil bupati yang baru, diharapkan koordinasi pemerintahan semakin kuat dan program-program pembangunan dapat berjalan lebih cepat,” ujar Mirza.
Selain mendorong penguatan pemerintahan daerah, Pemprov Lampung memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan program keringanan pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya, program tersebut dijadwalkan berakhir pada 30 Oktober 2026.
Melalui perpanjangan hingga Desember 2026, masyarakat memiliki tambahan waktu untuk memanfaatkan fasilitas keringanan sekaligus menuntaskan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
BACA JUGA:Galang Putra Rahman Resmi Dilantik, Ini Target dan Pesan Gubernur Lampung
“Perpanjangan ini kita lakukan agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan,” ungkapnya.
Mirza menjelaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting untuk membiayai pembangunan.
Karena itu, penerimaan yang diperoleh pemerintah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program, termasuk peningkatan dan perbaikan infrastruktur.
Pada sektor infrastruktur, Mirza menyebut kondisi kemantapan jalan provinsi di Lampung terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini, persentasenya telah mencapai 86 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





