BACA JUGA:Kemenag Pringsewu Kampanyekan Mandatory Halal Kepada Pengusaha Produk Makanan
Sedangkan, dari hasil pelaksanaan tes urine terhadap pengunjung café itu semua hasilnya negatif.
“Sementara itu, dari hasil patroli gabungan tersebut kita juga mengamankan dua orang yakni LH (20) dan DS (20) keduanya berasal dari Kecamatan Ngambur yang didapati sedang menenggak minum-minuman keras (keras) serta membawa dua bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit dan pisau lipat, kedua kita bawa ke Mapolres Pesbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.*