BACA JUGA:Ini Pengakuan Korban Penembakan di Bank Arta Kedaton
Dilain pihak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar Okmal mengungkapkan, penyerahan buku LKPD Pemkab Lambar tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Lampung langsung diserahkan oleh Pj Bupati Lambar kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
“BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan pemeriksaan selama 60 hari yaitu dimulai hari Senin (20/3). Rencana akan diadakan entry meeting dengan pak bupati dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah,” tutup Okmal.*