Pengedar Sabu Asal Bandung Dibekuk di Lampung Utara
Polisi Tangkap HS, Enam Paket Sabu Siap Edar Diamankan-Ilustrasi Gemini AI-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial HS (50), warga asal Kota Bandung, Jawa Barat, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita enam paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Penangkapan HS dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Tersangka diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Raden Intan Gang Tulang Bawang I, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
BACA JUGA:Jam Tangan Wanita Elegan, Aksesori Wajib untuk Gaya Berkelas
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara, AKP Ahmad Mardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
“Penangkapan itu berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial HS yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika. Ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” kata AKP Ahmad Mardiansyah, Sabtu, 24 Januari 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan enam paket narkotika jenis sabu.
Selain itu, polisi juga mengamankan plastik klip berbagai ukuran, alat takar sabu, satu kaleng minyak rambut yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta satu unit handphone yang disinyalir dipakai untuk berkomunikasi dan bertransaksi narkotika.
BACA JUGA:Polemik Sekolah Siger, DPRD Soroti Legalitas dan Transparansi Hibah
Menurut AKP Ahmad Mardiansyah, tersangka diketahui merupakan warga Kota Bandung, Jawa Barat, yang berada di Lampung Utara untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika.
“Tersangka saat ini telah kami amankan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus mendalami jaringan yang bersangkutan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
