Medialampung.co.id - Kasus suap wasit yang dialami Barcelona memasuki babak baru, kabar terkini dua nama yang pernah berkaitan dengan Barcelona Louis Enrique dan Ernesto Valverde ikut terseret.
Dilansir AS dua mantan pelatih El Barca tersebut dipanggil bukan sebagai tersangka melainkan sebagai saksi skandal Negreira. Kantor Kejaksaan bermaksud mengklarifikasi apakah laporan-laporan wasit itu benar ada dan, jika ada, apakah para staf yang melatih Barcelona menggunakannya. BACA JUGA:Bulki Apresiasi Keberhasilan Siswa SMPN 1 Sumberjaya Raih Medali Emas di Turnamen Pencak Silat Provinsi Luis Enrique memimpin di Camp Nou antara 2014 dan 2017, kemudian digantikan oleh Valverde, yang memegang posisi itu hingga Januari 2020. Valverde yang kini menjadi pelatih Athletic Club telah berbicara terang-terangan tentang dugaan laporan-laporan tersebut. Pada jumpa pers 18 Februari lalu, ia mengatakan tidak tahu mengenai yang dituduhkan jaksa. Barcelona dituding menyuap eks eks Wakil Presiden Komite Wasit Spanyol (CTA) Jose Maria Enriquez Negreira. Barca dikabarkan membayar Negreira sebanyak 7 juta Euro atau setara Rp 115 miliar pada rentang tahun 2001-2017. Pembayaran berhenti usai Negreira tak lagi memegang jabatan di CTA pada 2018. Kasus ini mencuat berdasarkan penyelidikan pajak terhadap perusahaan milik Negreira. BACA JUGA:Kisah Mbak Yanti, Salah Satu Muslimat NU Ranting Sidomulyo Jadi Relawan Posko Dapur Umum Beberapa orang yang dinyatakan bersalah adalah Negreira , dua mantan presiden Barcelona Sandro Rosell (2010-2014) dan Josep Maria Bartomeu (2014-2020). Ada dua mantan pejabat eksekutif Oscar Grau dan Albert Soler. Valverde pada saat ditanya media setempat mengatakan tidak ingat tentang laporan-laporan wasit tetapi merupakan hal biasa tim memiliki statistik tentang wasit-wasit yang akan memimpin pertandingan tim. Saya tidak tahu sama sekali tentang laporan-laporan itu. Sangat mengejutkan bagi kami. Saya yakin masalah ini akan terpecahkan,” kata dia. (*)Enrique dan Valverde Terseret Kasus Suap Barcelona
Selasa 14-03-2023,17:05 WIB
Editor : Andry Nurmansyah
Kategori :