Kakanwil Kemenag Lampung Buka PDWK di Pesbar

Senin 06-03-2023,18:38 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, menggelar Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), penggerak moderasi, dan videografi untuk kepada Madrasah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan kantor Kemenag Kabupaten Pesbar, yang dipusatkan di aula Sunset Beach Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (6/3).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Lampung Puji Raharjo, S.Ag, S.S, M.Hum., Kepala Loka Balai Diklat Bandar Lampung Agus Apriansyah, S.Kom, M.M., Kepala Kemenag Kabupaten Pesbar, Hi. Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., Kepala Bidang PAPKI Hi. Karwito. Selain itu, seluruh Kepala Madrasah, kepala KUA serta ASN dilingkungan Kemenag Pesbar serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Sepakat Tutup Tambak Udang Way Jambu, DPRD Pesbar Akan Panggil Semua Pihak

Kepala Loka Balai Diklat Bandar Lampung, Agus Apriansyah, menyampaikan ada tiga jenis pelatihan yang dilaksanakan dalam kegiatan PDWK ini, antara lain terkait dengan TIK untuk Madrasah, penguatan moderasi beragama, dan teknik pembuatan videografi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ilmu dalam upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di tingkat Madrasah, KUA dan ASN di lingkup kemenag Pesbar dalam membuat konten videografi dan media sosial (medsos),” katanya.

BACA JUGA:Cuaca Cerah Dukung Semaraknya Penilaian EPP di Pekon Tiga Jaya dan Padang Tambak

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pesbar in khususnya, jika akan mendirikan rumah ibadah agar terlebih dahulu dapat melaporkan ke aparatur Desa atau Kelurahan, dan juga Kecamatan, baik ke Peratin, Lurah maupun Camat. 

Hal itu untuk mendapatkan izin sementara dari Pemerintah setempat yang ada di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:Ini Tiga Poin Ikrar yang Diucapkan Puluhan Siswa SMKN 1 Liwa

“Karena dalam pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti disetujui masyarakat sekitar sebanyak 60 orang dan umat yang beribadah di tempat itu sebanyak 90 orang, kita harap ada kepedulian bersama,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga berharap kepada para penyuluh yang mengikuti kegiatan ini agar berani tampil dan pandai berbicara sesuai dengan trend di zaman sekarang ini yakni berbicara melalui medsos, dengan memberikan edukasi-edukasi positif terhadap masyarakat. 

BACA JUGA:150 Petani di Lambar akan Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk diketahui bahwa Kemenag Republik Indonesia juga memiliki sembilan program prioritas.

Program prioritas itu, seperti akselerasi moderasi beragama dalam menangkal potensi politik identitas, advokasi perizinan rumah ibadah dan penguatan sistem peringatan dini konflik keagamaan, percepatan sertifikasi halal, serta prioritas lainnya. 

BACA JUGA:Lambar akan Terima 13.214 Dosis Vaksin PMK

Karena itu, diharapkan semua program prioritas Kemenag RI tersebut dapat dilaksanakan dengan maksimal di Kabupaten Pesbar ini.

“Kita juga menghimbau semua pihak di lingkungan Kemenag Pesbar ini jika mendapat laporan kurang baik, agar segera disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,” pungkasnya.*

Kategori :