LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka penganugerahan Penghargaan Adipura, Pemkab Lambar besok, Selasa (28/2/2023) diundang oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menerima penghargaan adipura tahun 2022.
Penghargaan ini diberikan atas upaya yang dilakukan Pemkab Lambar pada tahun 2022 terkait kebersihan lingkungan hidup.
Dalam penghargaan ini, Pemkab Lambar akan menerima Sertifikat Adipura. Sertifikat ini diberikan kepada daerah yang mengalami peningkatan dalam pengelolaan lingkungan hidupnya.
BACA JUGA:Sebabkan Lakalantas, Warga Desak Lubang di Jalinbar Segera Ditutup
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Pesbar di Wilayah Konflik Perkebunan Sawit
Penyerahan penghargaan itu akan dipusatkan di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Menggala Wanabakti Jl. Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
“Iya, Kabupaten Lampung Barat akan menerima penghargaan berupa sertifikat adipura. Saya bersama pak kadis datang ke Jakarta,” ungkap Kabid Kebersihan Ardiansyah Fikri, S.T, M.M mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Henry Faisal, S.H, M.H, Senin (27/2/2023)
Menurut dia, Kabupaten Lambar belum masuk kategori penerima tropy adipura tahun 2022, hal itu dikarenakan masih ada kekurangan sehingga mempengaruhi hasil penilaian.
BACA JUGA:Soal Permasalahan Perkebunan Sawit, Pemkab Pesbar Akan Bahas Bersama
BACA JUGA:Tingkatkan Program KIA dan Imunisasi, Seluruh Bidan Desa Ikuti Bimtek
Kekurangan tersebut, antara lain seperti minimnya perangkat untuk pengomposan dan pemilihan sampah di TPA Pekon Bahway, pemilahan dan pengomposan sampah di sekolah dan di rumah-rumah belum maksimal.
Selain itu, sampah di pinggiran jalan masih ada yang bertaburan terutama di jalan utama yang ada di luar Kota Liwa seperti di Pekon Padang Cahya dan Pekon Kotabesi.
“Pada saat tim penilai turun ke Kabupaten Lampung Barat, masih terdapat kekurangan sehingga mempengaruhi nilai. Meski hanya menerima sertifikat adipura namun kita tetap bersyukur karena tidak semua kabupaten atau kota yang mendapatkan penghargaan tersebut, dan ini semua berkat kerja keras semua pihak,” pungkas dia.*