LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati No:B/124/KPTS/III.13/2023 tentang pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Kubu Perahu dan Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Atas nama Pj Bupati Lambar Drs Nukman M.M, Camat Balik Bukit M. Yones, S.STP, M.H, melantik Yuliyus sebagai PAW anggota LHP Kubu Perahu menggantikan Dicky Ibrahim dan Darwindra sebagai PAW anggota LHP Pekon Bahway menggantikan Ahmad Wahyudi. Prosesi pelantikan berlangsung di kantor kecamatan setempat, Senin (27/2/2023). Dalam amanatnya, Camat Balik Bukit M. Yones menyampaikan pelantikan dilaksanakan untuk tetap mendukung jalannya fungsi lembaga himpun pemekonan sebagai mitra kerja pemerintah pekon. BACA JUGA:Diterjang Banjir, Dua Jembatan Rusak Mobilitas Warga Sukamarga Terhambat BACA JUGA:Ratusan Hektare Kebun Pisang dan Sawah Dirusak Kawanan Gajah Ia mengucapkan selamat kepada anggota PAW LHP yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan serta berharap agar dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab. “Jalankan amanah dengan sebaik-baiknya dengan bersinergi dengan pemerintah pekon, sebab LHP mempunyai andil yang besar dalam mendukung penyelenggaran pemerintah Pekon,” ujarnya.M Yones Lantik Dua Anggota PAW LHP Kubu Perahu dan Bahway
Senin 27-02-2023,16:13 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :