Kapolda Lampung menyampaikan tupoksi Polri adalah perlindungan masyarakat, semua masyarakat berhak dilindungi Polri baik itu pelapor dan terlapor semua dilindungi Polri dalam konteks yang berbeda.
Dengan begitu, menurut Wiyagus tidak semua permasalahan hukum dapat diproses.Terkait sejumlah isu tawuran, geng motor serta isu lain yang meresahkan masyarakat, Kapolda meminta Dirkrimum dan Dir Binmas, dan Polsek setempat untuk segera melakukan patroli dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
"Terkait patroli subuh, saya meminta agar kapolsek untuk memimpin patroli rutin untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan saat dinihari," katanya.
"Kegiatan ini memang sudah rutin kita lakukan, dan ini tidak hanya di Polsek Panjang saja melainkan semua polsek di seluruh Lampung," sambungnya.
BACA JUGA:Maulana M Lahudin Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Pringsewu
Lebih lanjut, Irjen Pol Wiyagus mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban di wilayahnya masing masing.
"Warga harus ikut berperan dalam menjaga ketertiban, dan bila menemukan ada tindakan melanggar hukum dapat segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau petugas terdekat," jelasnya.
"Saat ini, masyarakat juga sudah bisa jadi jurnalis, jadi kalau ada peristiwa langsung saja di rekam, setelah itu baru dilaporkan ke petugas," pungkasnya.*