PASAMAN BARAT, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat resmi laporkan keberadaan organisasi profesi pers PJS di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (24/01/2023).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.58/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No.17/2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan pasal 5 dan pasal 9 menyatakan bahwa Ormas yang berbadan hukum Yayasan dan Perkumpulan tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah daerah setempat.
“Alhamdulillah saya hari ini didampingi oleh Sekretaris DPC PJS Pasaman Barat, Irfansyah Pasaribu dan Wakil Ketua Bidang Organisasi PJS Pasaman Barat, Yulisman resmi mengantarkan berkas pendaftaran untuk melaporkan keberadaan DPC PJS Pasaman Barat, di Kantor Kesbangpol Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Ketua DPC PJS Pasaman Barat, Idenvi Susanto.
BACA JUGA:Usai Dilantik, 408 Anggota PPS di Lambar Langsung Jalankan Tugas
BACA JUGA:Biarkan Aksi Pembakaran Al Quran, Swedia Buat Erdogan Murka
Idenvi menyampaikan bahwa hal ini kita lakukan sebagai wujud keseriusannya dalam berorganisasi dan patuh terhadap Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut.
“Segala dokumen-dokumen administrasi kelengkapan organisasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, semuanya sudah dilengkapi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pasaman Barat, H. Devi Irawan mengatakan bahwa DPC PJS Pasaman Barat hari ini sudah resmi melaporkan keberadaan organisasinya kepada Pemerintah Daerah melalui Kesbangpol Pasaman Barat.
“Berarti sudah ada tambahan satu Organisasi Jurnalis di Pasaman Barat yang resmi terdaftar dan sudah melaporkan keberadaannya kepada Pemerintah Daerah,” ungkap Devi Irawan.
BACA JUGA:Kunker ke Lambar, Gubernur Arinal Transit dan Silaturahmi di Sekolah Kopi
BACA JUGA:Bakal Sambangi Pesbar, Ini Agenda Gubernur Arinal Djunaidi
Sekretaris Jenderal DPP PJS Taswin Hasbullah mengutip penegasan Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba memberikan apresiasi besar terhadap DPC Pasaman Barat yang hari ini resmi terdaftar di Kesbangpol.
Ditambahkan Taswin bahwa PJS pasca gelaran Munas November 2022, pengurus di semua tingkatan melakukan pendaftaran di Kesbangpol masing-masing.
Beberapa daerah pun telah melakukan hal yang sama sebagai bentuk ketaatan PJS kepada pemerintah.
“Kita akan memberi contoh bagaimana organisasi yang baik, mulai dari kelengkapan administrasi hingga keberadaan kantor. Ini juga sebagai persiapan PJS dalam menghadapi pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers tahun ini,” tegas Taswin mengutip pernyataan Mahmud yang juga merupakan Ahli Pers dari Dewan Pers itu.*