LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat, meraih piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi atas capaian kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama tahun 2022.
Piagam diserahkan langsung oleh kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi Nurdin Edwin, S.Sos,. M.Si., terkhusus kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes) Inspektorat dan Sekretariat Daerah, bertempat di Aula Kagungan Selasa (17/1/2023).
Nurdin Edwin mengungkapkan, penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab Lambar yang selama ini sudah menjalin sinergitas yang baik kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi.
"Kehadiran saya bersama rombongan pada hari ini pak Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) yang pertama untuk bersilaturahmi dan yang kedua untuk menyerahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi kepada Pemkab Lambar," jelas Nurdin.
BACA JUGA:Wakapolres Lambar Cek Penjagaan Rutan dan Pelayanan SKCK
Sementara itu Penjabat Bupati Lambar Drs. H. Nukman, M.M., diwakilkan Plh. Sekda Drs. Adi Utama merasa bangga pasalnya Kabupaten Lambar dalam capaian kinerja penerimaan pajak dan kepatuhan SPT Tahunan sudah melebihi dari target yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi sebesar 134,95 persen dari target penerimaan sebesar Rp. 445,63 milyar.
"Hal ini yang menjadi kebanggaan bagi Pemkab Lambar dalam kepatuhan terhadap pembayaran serta kepatuhan terhadap pajak," kata Adi Utama.
Kemudian, ia mengatakan Pemkab Lambar menyambut baik serta memberikan dukungan kepada KPP Pratama Kotabumi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Sebagai upaya untuk mengingatkan kita sebagai warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kita kepada negara melalui kantor pelayanan pajak," terangnya.
BACA JUGA:HUT ke 22, BAZNAS Lambar Gelar Acara Khitanan dan Santunan Anak Yatim
Adi Utama berharap, kegiatan tersebut dapat bermanfaat, khususnya untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak dengan harapan mampu memberikan kontribusi pada pendapatan negara dan berdampak pada peningkatan pembangunan diberbagai bidang dan sektor.
Karena, kata Adi Utama salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga Negara dalam menunjang pembiayaan bernegara itu sendiri.
"Dalam hal ini adalah perpajakan nasional, karena perpajakan nasional adalah aset kita bersama dalam membiayai kehidupan bernegara dan pembangunan nasional yang sedang kita laksanakan, sehingga perkembangannya telah mengalami peningkatan yang signifikan," ujarnya.
Dijelaskan Plh. Sekda pelayanan SPT Tahunan sendiri untuk saat ini semakin dipermudah dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi terkini yaitu dengan menggunakan SPT e-filing.
BACA JUGA:Besok, AHY akan Temui Jajaran Kepengurusan Demokrat Lampung
"Wajib pajak dapat melaporkan SPT-nya dimana saja dan kapan saja secara online, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan pajak," paparnya.
Sementara bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing yang telah diatur oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dalam Surat Edaran No.8/2015.
Oleh karena itu, Adi Utama mengharapkan partisipasi aktif kepada seluruh masyarakat selaku warga negara yang baik, terutama aparatur Negara untuk taat pada kewajiban menyampaikan SPT Tahunan, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan.
BACA JUGA:Polres Lambar Amankan Oknum Kepala Sekolah, Diduga Setubuhi Siswinya
Terakhir, ia menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pelayan Pajak Pratama Kotabumi atas piagam penghargaan yang telah diberikan kepada Pemkab Lambar.
"Capaian ini diharapkan dapat memacu satuan perangkat daerah lainnya untuk dapat menyampaikan SPT Tahunan pada SKPD masing-masing tepat waktu," pungkasnya.*