MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo mengatakan pada musim haji tahun ini Provinsi Lampung akan memberangkatkan 7000 jemaah haji tanpa batasan usia.
Ia mengatakan para calon jamaah haji tersebut merupakan jemaah yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah Menteri Agama telah berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk kuota haji kita di tahun 2023 ini. Kuota haji jumlah yang normal yaitu untuk angka nasional sekitar 220 ribu dan tidak ada batasan usia," ungkapnya, Senin (9/1).
Lanjutnya kuota haji rata-rata per tahun untuk Provinsi Lampung sebanyak tujuh ribu jemaah. Sementara pada musim haji 2022 kemarin hanya ada tiga ribu jemaah yang diberangkatkan karena adanya pembatasan akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA:Polres Pringsewu Beri Trauma Healing ke Korban Pencabulan Ayah Kandung
"Kuota rata-rata per tahun untuk Lampung sekitar 7000 jemaah tahun kemarin yang berangkat hanya 3000. Sehingga masih ada 4000-an orang yang belum berangkat dan ini akan jadi protista tahun ini termasuk yang tertunda tahun sebelumnya," terangnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) daftar tunggu jemaah haji asal Lampung mencari 15 hingga 20 tahun dengan jumlah antrian mencapai 30 ribu orang.
"Jumlah antrian sekitar 30 ribuan jemaah yang sudah dapat porsi dan ini dicicil per tahun 7000 semoga tidak terlalu lama. Dan semoga ini jumlah nya bisa mencapai 8000-an karena kemungkinan ada penambahan. Untuk pembagian porsi per daerah sendiri kita masih menunggu dari pusat," pungkasnya.
Sebelumnya Indonesia mendapat kuota haji 221.000 jemaah tanpa pembatasan usia di musim haji tahun 2023. Hal itu tertuang dalam kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 2023 antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi.
BACA JUGA:Polsek Baradatu Tangkap Pelaku Curanmor di Acara Resepsi Pernikahan
Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah, Minggu 8 Januari. Menteri Agama Yaqut Cholil menyatakan, kuota haji Indonesia tahun 1444 Hijriah sebanyak 221.000 jemaah.
Dari keseluruhan kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selanjutnya untuk petugas haji, Indonesia mendapatkan kuota 4.200 orang. Dalam kesepakatan tersebut juga diatur terkait pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah. Kemudian ada sejumlah kebijakan baru yang berkaitan dengan pelayanan haji 1444 Hijriah.
Menurut Yaqut Cholil, pada pertemuan itu kedua belah pihak sepakat tidak ada pembatasan usia untuk calon jemaah haji Indonesia.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pembatasan usia. Pada musim haji 2022, usia calon jemaah haji Indonesia dibatasi di bawah 65 tahun.
BACA JUGA:Tahun Ini, Kuota Beasiswa Kedokteran Hanya untuk Satu Orang, Tapi...