Penerima BSU-PKH Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

Jumat 06-01-2023,21:48 WIB

Khususnya bagi penerima BSU dan PKH untuk segera melengkapi segala persyaratan dalam mendaftarkan diri pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48.

Adapun syarat lengkap dan terbaru yang harus dilengkapi dalam pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 bisa kalian cek di sini.

Berikut persyaratan lengkap yang harus calon peserta siapkan dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 agar lolos seleksi.

1. Pastikan calon peserta berstatus Warga Negara Indonesia lengkap terdata melalui dokumen yang dimiliki dan resmi terdaftar di pemerintah.

2. Calon peserta boleh mendaftarkan diri dengan usia minimal 18 tahun atau sampai usia 60 tahun. Ini ketentuan yang benar dalam proses mendaftarkan diri.

3. Tidak terikat dengan instansi manapun termasuk tidak sedang menempuh pendidikan formal (Sekolah atau kuliah).

4. Cara daftar yang benar untuk bisa lolos seleksi pastikan hanya ada 2 NIK maksimal dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

5. Sangat diutamankan bagi pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK.

6. Berprofesi sebagai pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

7. Pelaku usaha mikro dan kecil bisa daftar Kartu Prakerja dengan peluang lolos yang cukup baik.

8. Bukan penjabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, kepala desa dan perangkat desa. Lalu direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD.

9. Silahkan segera calon pendaftar akses link pendaftaran melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

10. Lakukan pendaftaran cepat saat pembukaan Kartu Prakerja dibuka agar kalian bisa kebagian kuota.

BACA JUGA:Cara Dapat BSU 2023 Rp 600 Ribu Pakai Kartu KIS PBI

11. Klik Daftar Sekarang di pojok kanan atas yang tertera melalui situs resmi yang sudah dibuka tadi.

12. Jangan lupa Isi nama lengkap sesuai KTP, alamat email dan password pada kolom tertera.

Kategori :