Penerima BSU-PKH Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja, Ini Syaratnya

Jumat 06-01-2023,21:48 WIB

13. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun dengan cepat.

14. Pastikan pembuatan akun Kartu Prakerja sudah berhasil.

15. Jangan lupa langkah selanjutnya, kalian bisa langsung melakukan pendafatran dan gabung di Kartu Prakerja tahun 2023.

16. Klik gabung dan isi nomor KTP dan tanggal lahir di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, Pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP.

17. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.

18. Mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama kurang lebih 25 menit.

19. Tunggu email pemberitahuan setelah menyelesaikan tes ktika pemerintah sudah membuka pendaftaran.

20. Silahkan klik Gabung pada situs tersebut.

Nah bagi para penerima BSU dan PKH yuk segera lengkapi semua persyaratan untuk mendaftarkan diri pada pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 yang akan dibuka dengan skema baru. (*)

 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Radarlampung.disway.id dengan judul : Good News! Penerima BSU dan PKH Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja

Kategori :