MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serahkan 410 SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada CPNS di Lingkungan Pemer intah Provinsi Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/12).
SK tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.13/606/VI.04/2022 tentang pengangkatan CPNS ke PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. PNS yang diberikan SK pada kesempatan tersebut terbagi menjadi Tenaga Guru 170 orang, Tenaga Kesehatan 41 orang dan Tenaga Teknis 199 orang. Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang telah menerima SK Pegawai Negeri Sipil. BACA JUGA:Warga Manggarai Gotong Royong Rawat Bangunan Jalan "Momentum ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang," ungkapnya. Lanjutnya, Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan dan abdi masyarakat. Gubernur Arinal berpesan kepada para PNS baru untuk segera mempelajari peraturan-peraturan dan regulasi terkait PNS serta peraturan yang berhubungan dengan bidang tugas. "Mengingat PNS adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, maka wajib hukumnya untuk memahami tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing," jelasnya. BACA JUGA:Camat Nowo Apresiasi Suksesnya Liga Futsal Peratin Cup l Karangaagung Ia juga berpesan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, stakeholder atau tim yang menjadi partner kerja untuk memperlancar dan mensukseskan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya. "Jangan malu bertanya kepada para senior. Amati dan pelajari sistem kerja yang berlaku, serta berbagai cara penyelesaian pekerjaan yang efektif dan efisien," pungkasnya. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan BKS Provinsi Lampung terus mengupayakan pelaksanaan dan pemanfaatan data yang ada pada SAPK dan penggunaan CAT dalam seleksi penerimaan ASN. Atas upaya tersebut, Meiry mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung meraih BKN AWARD 2022 peringkat 1 kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi CAT. BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Pringsewu, Warga Keluhkan Maraknya Peredaran Miras "Penghargaan tersebut diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapam norma standar prosedur dan kriteria, sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN," pungkasnya.*Arinal Serahkan 410 SK PNS kepada CPNS di Lingkungan Pemprov Lampung
Jumat 30-12-2022,20:58 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Minggu 19-04-2026,15:18 WIB
Pemprov Lampung Dukung Santri Go Global, Siapkan Akses Pendidikan Hingga Internasional
Kamis 16-04-2026,16:57 WIB
ASN Lampung Dilarang Live TikTok Saat Jam Kerja, BKD Siapkan Sanksi
Rabu 15-04-2026,15:42 WIB
Wagub Jihan Minta Deteksi Dini dan Perbaikan Hunian untuk Tekan TBC
Senin 13-04-2026,20:37 WIB
Gubernur Mirza Kukuhkan Dewan Pendidikan, Target Nol Putus Sekolah 2026
Minggu 12-04-2026,20:08 WIB
Gubernur Mirza Apresiasi Dedikasi Birokrat Purnabakti, Dorong Peran Berkelanjutan Bangun Lampung
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,07:46 WIB
Freelance Modern, Kerja Fleksibel Berbasis Skill
Minggu 19-04-2026,16:08 WIB
Dr. Beny Sanjaya Nahkodai Alumni KAMMI Lampung, Dorong Solidaritas dan Kontribusi
Minggu 19-04-2026,19:13 WIB
Dua Periode di DPD RI, Bustami Zainudin Mantap Gabung Pasukan Gajah PSI
Minggu 19-04-2026,15:18 WIB
Pemprov Lampung Dukung Santri Go Global, Siapkan Akses Pendidikan Hingga Internasional
Minggu 19-04-2026,16:24 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bandar Lampung Awal 2026
Terkini
Senin 20-04-2026,07:04 WIB
Peran Freelance dalam Produksi Berita Online
Minggu 19-04-2026,20:18 WIB
Kaesang Pangarep Pimpin Rakorwil, PSI Lampung Targetkan Kursi Legislatif 2029
Minggu 19-04-2026,20:16 WIB
Pertamina Perketat Distribusi Biosolar Usai Kenaikan BBM Nonsubsidi
Minggu 19-04-2026,20:03 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, Pemprov Lampung Masih Lakukan Kajian
Minggu 19-04-2026,19:45 WIB