MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 18 kasus dengan 44 tersangka bandar dan pengedar narkoba diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung selama 2022. Selain itu merehab 539 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Sungkono mengatakan dari 44 tersangka diamankan barang bukti 246,8 gram sabu-sabu (SS), 1,8 kg ganja, dan 266 butir pil ekstasi.
Sungkono juga menyatakan BNN sudah membentuk 17 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Lampung.
''Kami selalu bersinergi ke seluruh stakeholder di Lampung untuk melawan narkoba. Ada 539 pecandu dan korban penyalahgunaan, mengakses layanan rehabilitasi. Satu-satunya solusi untuk pulih memperoleh masa depan lebih baik," katanya di Kantor BBN Provinsi Lampung, Jumat (30/12).
BACA JUGA:38 Tahun Ujang AS Mengabdi Jadi Guru Honorer di Wilayah Terisolir Pesbar
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Lampung Kombes Pol Ikhsan menjelaskan, kasus menonjol sepanjang 2022 ada pengungkapan kasus peredaran 1,1 kg ganja terhadap tersangka bernama Ridho.
''Tersangka ditangkap di belakang Terminal Sukaraja, Kecamatan Bumiwaras, Bandar Lampung,'' ungkapnya.
Pada 2023, kata Ikhsan, BNN Provinsi Lampung terus berupaya melakukan penindakan, pencegahan, dan proses rehabilitasi di Lampung.
''BNN Provinsi Lampung sudah mendirikan inovasi berupa Pos AJU di Tuba Barat dan Lampung Tengah serta membuka mal pelayanan publik di Kota Metro," katanya. *