PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), meresmikan Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar yang dipusatkan di ruang rapat utama, lantai empat, Gedung A, Perkantoran Pemkab Pesbar, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (27/12).
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Wakil Bupati Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., Ketua DPRD Pesbar Agus Cik, Kajari Liwa Deddy Sutendy, S.H, M.H., Plt. Sekkab Pesbar Ir. Jalaludin, M.P., Kasdim 422/Lambar Mayor Wawan, Kapolsek Pesisir Tengah Kompol. Zaini Dahlan, S.H., Anggota DPRD Pesbar, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD serta jajaran pejabat dilingkungan Pemkab setempat.
Dalam kesempatan itu, Agus Istiqlal menyampaikan, hari ini merupakan peresmian penggunaan Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar.
Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar dibangun sejak tahun 2017 dan tahun 2019 selesai, kemudian dilanjutkan akhir 2019 yang seharusnya selesai tahun 2020, tapi karena wabah Covid-19 dan aturan yang ada boleh dilanjutkan, jadi hingga kini masih dilaksanakan.
BACA JUGA:Pastikan Kondisi Prima, Dokkes Polres Lambar Cek Kesehatan Personil Pos Pam di Tanjung Setia
"Pada akhir tahun ini kita pastikan selesai kecuali untuk gedung MPP yang dilaksanakan desain ulang sehingga memakan waktu lagi untuk pembangunannya," kata dia.
Menurutnya, dalam pelaksanaan pembangunan gedung komplek perkantoran Pemkab Pesbar itu, terdapat sejumlah kendala, tapi berkat kerja keras semua pihak kendala yang dihadapi bisa diselesaikan. Hingga kini gedung kantor Pemkab dapat dimanfaatkan.
"Gedung komplek perkantoran Pemkab ini kita persembahkan untuk anak cucu kita, semua pelayanan akan dilaksanakan di gedung komplek perkantoran ini," pungkasnya.
Sementara itu, Sekkab Pesbar, Ir. Jalaludin., dalam laporannya mengatakan, terdapat tiga gedung dalam komplek perkantoran Pemkab Pesbar itu yang ditempati oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekkab, staf ahli bupati asisten hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA:Penyaluran BLT-DD Way Napal Rampung
"Dari tiga gedung itu, baru satu gedung yang telah ditempati sepenuhnya oleh OPD yang telah ditetapkan, termasuk oleh bupati dan wakil bupati," kata dia.
Dijelaskannya, di Gedung A terdapat lima lantai dan satu basement, dengan rincian lantai lima ruangan kantor bupati, lantai empat ruangan kantor staf ahli, protokol bupati dan komunikasi dan aula utama, lantai tiga ruangan perkantoran sekretariat daerah, lantai dua kantor enam OPD, seperti Inspektorat, Bapenda Bapelitbangda, Badan Kesbangpol, DPMP dan DT2KP, lantai satu kantor lima OPD seperti BPKAD, Diskominfotiksan, DPMPTDP, DPRKP dan Diskopdag.
"Lalu, Gedung B akan ditempati Dispar, Disdukcapil dan Dinas Perikanan serta Mall Pelayanan Publik (MPP), Gedung C terdiri dari dua lantai, Lantai Dua untuk Kantor Dinas P3AKB, DKPP dan Dinsos, lantai satu Kantor BKPSDM, Dispora dan Dinas Lingkungan Hidup," terangnya.*