Sehingga dirinya juga belum dapat memberikan penjelasan mengenai persoalan yang sebenarnya hingga menjerat salah satu Peratin di Kecamatan Bangkunat itu.
“Beliau (Redy Norman) masih ditahan di Polda Lampung, saya belum bisa berkomentar banyak karena belum ketemu langsung dengan yang bersangkutan maupun pihak keluarganya. Untuk mengisi kekosongan jabatan Peratin itu sementara ini diambil alih oleh juru tulis Pekon setempat, dan selanjutnya kita akan koordinasi dengan pimpinan,” katanya.
Kabid Pemerintahan dan Kelembagaan Pekon pada Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesbar, Nora Elisa, S.Pd, M.M., mengaku hingga kini pihaknya belum mendapat informasi mengenai adanya salah satu Peratin di Kecamatan Bangkunat itu yang diduga telah ditahan di Polda Lampung.
“Hingga kini kita belum mendapat laporan ataupun informasi. Namun yang jelas kita juga tetap akan berkoordinasi dengan Kecamatan mengenai hal tersebut,” pungkasnya.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD Lambar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Terealisasi 100 Persen
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Peratin Kota Jawa, Redy Norman, juga belum berhasil dikonfirmasi mengenai kejadian yang diduga telah menimpa dirinya.
Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp dan sambungan teleponnya di nomor 082216484xxx meski aktif namun belum merespon.*