MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sidang pekan ke-empat Terdakwa Andi Desfiandi yang tak lain adalah pemberi suap ke Rektor Non Aktif Unila, Prof Karomani kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Rabu (30/11/2022).
Dalam sidang yang seharusnya menghadirkan 4 saksi, hanya ada 3 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Saksi yang hadir Ary Maizery, dan Helmi Setiawan, termasuk tersangka Prof Karomani. Karomani menyebutkan dalam persidangan sebagai saksi, bahwa Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu keponakannya, untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). BACA JUGA:Warga Apresiasi Penanganan Cepat Behel Gorong- Gorong Simpang Tiga Mutaralam Mahasiswa tersebut adalah ZAG yang dititipkan Ketua Apindo Lampung Ary Meizari Alfian bersamaan dengan ZAP yang merupakan titipan terdakwa Andi Desfiandi. "ZAG adalah titipan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan dan ZAP keponakannya Andi Desfiandi," ungkapnya. Lebih lanjut Karomani juga mengatakan, dirinya mengetahui ZAG adalah titipan Zulkifli Hasan karena Ary Meizari yang mengatakannya langsung dan diperlihatkan screenshot pesan dari Zulkifli. "Saya diberi tahu oleh Ary, ini keponakan Pak Zulkifli tolong dibantu. Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing gradenya. Passing grade 500 ke atas bisa dibantu," jelasnya. BACA JUGA:Parosil Lantik 177 Anggota LHP Kemudian, ZAG dan ZAP memberikan infaq setelah dinyatakan lolos. Namun, soal jumlah uang, Karomani mengaku tak tahu pasti karena uang tersebut diterima oleh orang kepercayaannya yakni Mualimin. JPU KPK kemudian memperlihatkan bahwa nilai ZAP diatas passing grade 500 yang ditentukan Karomani yakni 526. Sementara nilai ZAG hanya berkisar di 480. “Nilai ZAG sendiri di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu. Kalau saya tahu dari awal pasti saya batalkan," jelasnya Menurut Karomani, ZAG pernah mendaftar dan dititipkan lewat jalur SBMPTN namun karena nilainya kurang dari 500, dia tidak diloloskan. BACA JUGA:Penanggulangan Dampak Inflasi, Dinas Perikanan Lambar Bagikan 400.000 Ekor Benih Ikan dan 14 Ton Pakan Seusai memberikan kesaksian, dan sidang pun diskor untuk istirahat, saat diwawancarai awak media. Karomani enggan menjelaskan lebih lanjut terkait penyebutan nama Zulkifli Hasan. "Saya jelaskan dalam persidangan tadi, jadi saya harap para wartawan bisa membuat berita yang cover bothside, dan itulah fakta persidangan yang didengar," tukasnya*Sidang Suap Karomani Seret Nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Rabu 30-11-2022,17:32 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :
Terkait
Minggu 19-01-2025,19:33 WIB
Unila Terjunkan Tim Untuk Cari Solusi Atasi Banjir di Bandar Lampung
Kamis 16-01-2025,21:51 WIB
Hadiri Festival Kebudayaan dan Cinta Tanah Air di Unila, Ini Kata Pj Gubernur Lampung
Rabu 08-01-2025,22:38 WIB
Pj Bupati Lampung Utara Sambut 1000 Mahasiswa KKN Unila Periode I Tahun 2025
Selasa 07-01-2025,21:58 WIB
Kepergok Mesum Dalam Mobil, Pasangan Sesama Jenis Diamuk Pelajar di Sukarame
Sabtu 16-11-2024,19:45 WIB
Pj Gubernur Lampung Hadiri Pembukaan PORSADINAS VI 2024, Wadah Santri Berprestasi dan Berakhlak Mulia
Terpopuler
Senin 17-02-2025,00:38 WIB
Klaim Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 17 Februari 2025
Minggu 16-02-2025,19:12 WIB
Sepanjang Tahun 2024 Tercatat Ada 13.000 Masyarakat Lampung Melaksanakan Ibadah Umrah
Minggu 16-02-2025,19:07 WIB
Curi Motor Belasan Kali, Polisi Amankan 3 Pelaku dan 1 Penadah Asal Lampung Timur
Minggu 16-02-2025,19:16 WIB
Resep Obat Alami dari dr. Zaidul Akbar untuk Meredakan Batuk Secara Alami
Minggu 16-02-2025,15:34 WIB
DPO Pencuriaan Mobil, Ditangkap Polsek Jati Agung.
Terkini
Senin 17-02-2025,00:38 WIB
Klaim Hadiah Skin Langka dan Diamond GRATIS! Kode Redeem FF 17 Februari 2025
Minggu 16-02-2025,23:13 WIB
Pemuda Pancasila PAC Jatiagung Lantik 21 Ranting Diwilayahnya
Minggu 16-02-2025,21:16 WIB
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Medical Check Up Sebelum Dilantik
Minggu 16-02-2025,21:10 WIB
Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap
Minggu 16-02-2025,19:16 WIB