Dedi Hermawan: Honorer Bukan Angka, PPPK Paruh Waktu Perlu Dievaluasi

Dedi Hermawan: Honorer Bukan Angka, PPPK Paruh Waktu Perlu Dievaluasi

Akademisi Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Keresahan melanda tenaga honorer di Puskesmas se-Kota Bandar Lampung setelah mereka dikumpulkan oleh Dinas Kesehatan setempat dan dikabarkan tidak masuk dalam skema PPPK paruh waktu

Lebih mengkhawatirkan, muncul informasi bahwa sebagian dari mereka berpotensi diberhentikan atau dialihkan statusnya menjadi pramubakti.

Situasi ini memantik perhatian kalangan akademisi. Akademisi Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan, menilai kebijakan PPPK paruh waktu yang selama ini dipromosikan sebagai solusi tengah justru menyimpan kontradiksi serius dalam tata kelola aparatur negara.

Menurut Dedi, pemerintah terlihat memperlakukan honorer sebatas angka statistik, bukan sebagai manusia yang selama bertahun-tahun menopang pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Produksi Padi Lampung Naik 15 Persen

“Kebijakan PPPK paruh waktu kerap dipasarkan sebagai jalan tengah, tetapi sesungguhnya memperlihatkan kontradiksi serius dalam tata kelola aparatur negara. Honorer diposisikan seperti data administrasi, bukan sebagai subjek yang memiliki hak dan riwayat pengabdian,” kata Dedi Hermawan pada Kamis, 08 Desember 2026.

Dedi menjelaskan, banyak honorer tidak terserap dalam PPPK paruh waktu dengan alasan klasik seperti keterbatasan formasi, kebutuhan organisasi, hingga penyesuaian kompetensi. 

Namun, ia menilai alasan tersebut lebih tampak sebagai tameng administratif ketimbang solusi struktural yang berpihak pada pekerja.

Akibatnya, para honorer kini terjebak dalam ruang abu-abu. Status kerja tidak pasti, ancaman kehilangan penghasilan, serta ketidakseimbangan antara kebutuhan hidup dan kemampuan pemerintah daerah menyediakan alternatif yang layak.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Canggu, 2 Unit Damkar Dikerahkan

“Ini ironis. Justru kelompok yang paling loyal dan paling lama mengabdi ditempatkan pada posisi paling lemah. Mereka sepenuhnya bergantung pada kebijakan yang mudah berubah, tanpa jaminan perlindungan,” ujarnya.

Dedi mengingatkan, persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar urusan administrasi kepegawaian. Jika kekosongan kebijakan ini terus dibiarkan, dampaknya akan meluas ke ranah sosial.

Menurutnya, pengangguran terselubung berpotensi meningkat, tenaga berpengalaman bisa hilang dari sistem pelayanan publik, dan ketidakpuasan masyarakat dapat berkembang menjadi protes terbuka.

“Persepsi ketidakadilan dalam penentuan formasi PPPK bisa memicu erosi kepercayaan terhadap pemerintah. Ini bukan soal satu atau dua orang, tapi soal rasa keadilan publik,” tegas Dedi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait