Politisi PDIP Pesbar Soroti Soal Sekretariat Panwascam

Rabu 16-11-2022,20:34 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Pesisir Barat (Pesbar), Piddinuri menyoroti terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pesbar yang diminta untuk ditugaskan di Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pesbar itu, bahwa langkah yang diambil oleh Bawaslu Pesbar untuk pembentukan dan permintaan ASN dilingkungan Pemkab setempat yang diperbantukan di Sekretariat Panwascam itu sudah benar. 

Justru dengan adanya ASN yang ditugaskan atau diperbantukan menjadi Kepala Sekretariat (Kasek), bendahara, dan petugas teknis lainnya itu akan membantu Panwascam di masing-masing Kecamatan.

“Apa yang dilakukan oleh Bawaslu Pesbar itu sudah benar, karena mereka (Bawaslu) berpedoman pada petunjuk teknis yang ada. Sehingga, apalagi yang harus dipersoalkan,” kata Piddinuri, Rabu (16/11).

BACA JUGA:Realisasi PBB-P2 Baru Capai 37,6 Persen

Dijelaskannya, keputusan ketua Bawaslu Nomor : 354/HK.01/K1/10/2022, tentang perubahan keputusan Bawaslu Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024. Dalam keputusan itu sudah dijelaskan mengenai pembentukan sekretariat Panwascam.

“Salah satunya untuk pengangkatan kepala sekretariat, yakni kepala sekretariat Bawaslu Kabupaten berkoordinasi dengan Camat untuk mendapatkan paling sedikit dua nama calon kepala sekretariat Panwascam,” jelasnya.

Artinya, kata dia, pihak dari Bawaslu Pesbar atau Panwascam cukup berkoordinasi dengan Camat. Karena itu, apalagi yang harus menjadi persoalan. 

Dikhawatirkan, jika Pemkab Pesbar tidak menyetujui ada ASN dilingkungan Pemkab setempat itu untuk membantu tugas di Sekretariat Panwascam, maka bisa saja Bawaslu Pesbar mengusulkan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:80 KPM di Walur Kembali Terima BLT-DD

“ASN dilingkungan Pemprov Lampung yang berada di Pesbar ini banyak, seperti seluruh guru SMA/SMK sederajat, atau dari instansi pemerintahan lainnya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemkab Pesbar hingga kini belum mendapat tembusan mengenai ada ASN terutama di setiap Kecamatan se-Kabupaten Pesbar yang diperbantukan sebagai Kepala Sekretariat (Kasek) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024, maupun untuk tenaga teknis lainnya.

Plt.Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengaku, baru-baru ini pihaknya telah mendapat informasi bahwa ASN Pemkab Pesbar di setiap Kecamatan itu ada yang diperbantukan untuk mengisi pegawai di Sekretariat Panwascam, yakni sebanyak tiga orang ASN di masing-masing Kecamatan itu, baik untuk Kasek, Bendahara, dan tenaga teknis.

“Bahkan, kita juga sudah mendapat laporan bahwa untuk semua Kasek Panwascam di 11 Kecamatan itu sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bawaslu Provinsi Lampung,” katanya, Selasa (15/11).

BACA JUGA:Mau Diterima Kerja? Begini Cara Membuat Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar

Kategori :