80 KPM di Walur Kembali Terima BLT-DD

80 KPM di Walur Kembali Terima BLT-DD

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2022, yang dipusatkan di aula Balai Pekon setempat, Rabu (16/11).

Penyaluran BLT-DD untuk tiga bulan yakni Juli-September, itu dihadiri Peratin Walur Yoyon Yufriza, perwakilan Kecamatan, Uspika Kecamatan, Lembaga Himpunan Pekon (LHP), Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, aparat Pekon serta masyarakat penerima BLT-DD.

Dalam kesempatan itu, Peratin Walur Yoyon Yufriza, mengatakan, BLT-DD yang disalurkan itu mengalami keterlambatan. 

Karena untuk penyalurannya tetap menunggu kesiapan anggaran. Dalam penyaluran BLT baru bisa direalisasikan juga untuk Juli, Agustus dan September atau tiga bulan.

BACA JUGA:Mau Diterima Kerja? Begini Cara Membuat Surat Lamaran Kerja yang Baik dan Benar

“Sedangkan, untuk tiga bulan terakhir yakni Oktober, November dan Desember 2022, itu kemungkinan baru akan direalisasikan di Desember mendatang,” katanya.

Dikatakannya, pada penyaluran BLT-DD yang dilaksanakan itu besarannya tetap sama dengan sebelumnya, yakni setiap KPM mendapat Rp300 ribu per bulan. Sehingga, selama tiga bulan ini setiap KPM menerima BLT-DD sebesar Rp900 ribu. 

Dengan telah diterimanya kembali BLT-DD tersebut, pihaknya juga mengingatkan agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan KPM tersebut.

“Karena adanya BLT-DD itu bertujuan salah satunya untuk membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat. Sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

BACA JUGA:Tiga Kasus Gigitan Anjing Rabies Terjadi di Lambar

Masih kata dia, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat setempat yang belum melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) untuk segera melunasinya, terlebih saat ini sudah memasuki pertengahan November 2022. 

Artinya, sebelum akhir Desember 2022 mendatang diharapkan target PBB-P2 di Pekon ini bisa terealisasi maksimal.

“Pembayaran PBB-P2 itu merupakan kewajiban bagi masyarakat yang memiliki objek pajak, karena PBB-P2 itu merupakan salah satu pendapatan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten ini, sehingga kita berharap bisa menjadi perhatian masyarakat,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: