LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lembaga Independent Penyelenggara Akreditasi (LIPA) yang ditunjuk oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam hal ini Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) akan melakukan telusur lapangan atau penilaian langsung terhadap pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) sebagai salah satu tahapan dalam akreditasi rumah sakit plat merah tersebut.
Telusur lapangan oleh dua surveyor LARS tersebut akan dimulai Senin hingga Selasa (14-15/11/22022), dengan melakukan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan oleh 15 kelompok Kerja (Pokja) di rumah sakit terbesar di bumi beguai jejama sai betik tersebut.
"Iya, selama dua hari dua orang surveyor akan melakukan telusur lapangan di rumah sakit, mereka akan menilai langsung pelayanan yang diberikan kepada pasien oleh 15 Pokja yang ada," ungkap Direktur RSUDAU dr. Iman Hendarman, Sp.A, M.Kes., Minggu (13/11/20222).
Telusur lapangan ini, kata dia, sebagai tindaklanjut dari tahapan penilaian sebelumnya yakni tahapan penilaian wawancara yang juga dilakukan oleh dua surveyor yakni dr. Bastaman dan Sandra.
BACA JUGA:Pemkab Lamtim Salurkan DD Tahap 3
"Akreditasi rumah sakit merupakan sebuah proses penilaian dan penetapan kelayakan rumah sakit berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh lembaga independen akreditasi Kementerian Kesehatan. Dengan berbagai persiapan yang terus kami siapkan sejak beberapa bulan lalu, kami optimis akan mendapatkan hasil yang baik," ujarnya.
Sekadar diketahui, penilaian ini merupakan penilaian Akreditasi yang kedua, setelah tahun 2017 lalu pertama penilaian akreditasi dan seyogyanya berakhir pada tahun 2020 namun pada tahun 2021 masih ada Pandemi Covid-19, sehingga penilaian tidak bisa dilaksanakan dan ditunda tahun ini.
Pada tahun 2017, RSUD Alimuddin Umar menyandang status terakreditasi paripurna dan untuk penilaian tahun ini pihaknya kembali menargetkan terakreditasi paripurna.
Meski demikian jika turun itu bukan berarti adanya penurunan pelayanan, namun karena adanya perubahan pada elemen penilaian. (nop/mlo)