WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polres Mesuji Polda Lampung berhasil mengamankan DPO kasus pencurian kabel Medium Voltage Twisted Insulated Cable (MVTIC) di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Selasa(01/11/2022).
Tersangka berinisial RF (28) Berdomisili di Desa Gedung Raja Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menyampaikan bahwa pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022 pukul 16:24 WIB, pelapor an. M. Iqbal mendapat informasi bahwa di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan telah terjadi pencurian kabel MVTIC sepanjang 9,1 KMS. Setelah perusahaan mendapat informasi lalu dilakukan pengecekan ke lokasi bahwa benar kabel tersebut sudah hilang sepanjang 4 (empat) kilometer. BACA JUGA:Bawa Sabu, Pemuda Kampung Jawa Dibekuk Diduga pelaku mengambil kabel tersebut dengan cara dipotong untuk diambil kuningan / tembaga yang ada di dalam lapisan kabel tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp.1.200.000.000 (satu miliar dua ratus juta rupiah) dan melaporkannya ke Polres Way Kanan. Kronologis penangkapan pada hari Sabtu, 29 Oktober 2022 pukul 15:00 WIB Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan di back up Satreskrim Polres Mesuji berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Perumahan PT. Silva Register 45 Kabupaten Mesuji tanpa mendapat perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa menuju Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," jelas Andre.(*/mlo)Polisi Bekuk DPO Kasus Pencurian Kabel MVTIC
Selasa 01-11-2022,11:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags : #kabel mvtic
#curat
Kategori :
Terkait
Senin 06-10-2025,13:42 WIB
Polsek Kalianda berhasil amankan Pelaku Curat Beserta Uang 13 juta
Sabtu 04-10-2025,18:27 WIB
Polsek Natar Berhasil Ringkus Pelaku Curat di Parkiran Chandra
Senin 18-08-2025,13:11 WIB
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat di Cucian Mobil
Minggu 06-07-2025,20:06 WIB
Tidak Butuh Waktu Lama Polsek Natar Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri Curat di Desa Hajimena
Kamis 03-07-2025,21:02 WIB
Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Curat di Merak Belatung
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,12:22 WIB
Waspada Pinjaman Online Ilegal Kenali Modus dan Cara Menghindarinya
Rabu 07-01-2026,07:04 WIB
Freelance, Karier yang Bisa Dibentuk di Tengah PHK dan Ketidakpastian Kerja
Rabu 07-01-2026,09:37 WIB
Panduan Simulasi Cicilan KUR BRI 2026 untuk UMKM Beserta Rincian Angsuran
Rabu 07-01-2026,09:09 WIB
Rahasia Foundation Tahan Lama untuk Makeup Flawless yang Awet Seharian
Rabu 07-01-2026,07:46 WIB
Freelance dan Cara Baru Memandang Karier
Terkini
Rabu 07-01-2026,21:54 WIB
Bupati Lampung Utara Hadiri Panen Raya Jagung BUMDes Gilih Mandiri di Abung Selatan
Rabu 07-01-2026,21:43 WIB
Kaki Kapalan Bisa Mengganggu Aktivitas, Ini Cara Mengatasinya
Rabu 07-01-2026,20:39 WIB
Pidsus Kejati Lampung Periksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Terkait Proyek SPAM
Rabu 07-01-2026,18:06 WIB
PA Bandung Kabulkan Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil
Rabu 07-01-2026,18:02 WIB