LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menata Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab setempat dengan melakukan penambahan beberapa yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan juga penggabungan dan pemecahan urusan pemerintahan dalam beberapa perangkat daerah.
Kabag Organisasi Sekretariat Pemkab Lampura Mulyadi TH mengatakan, penataan PD tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mengurai peranan perangkat daerah yang masih tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan yang berdampak pada inefisiensi pegawai dan anggaran serta dalam rangka mendukung percepatan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dalam Perda No.6/2021 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampura Tahun 2020-2024.
"Perangkat daerah yang dibentuk tersebut selain menindaklanjuti deregulasi kebijakan, juga penggabungan urusan pemerintahan yang linear sehingga kelembagaan pemerintahan yang terbentuk dapat menjadi lebih efektif, efisien, kapabel dan akuntabel," kata Mulyadi, Senin 31 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, penataan kelembagaan Kabupaten Lampura juga mempertimbangkan keunggulan demografi yang belum tersentuh optimal dengan kelembagaan saat ini.
BACA JUGA:Kuartal III 2022: J Trust Bank Bukukan Laba Bersih dengan Kondisi Permodalan yang Semakin Kuat
Misalnya potensi perkebunan dan peternakan, agar lebih optimal maka dibentuk Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Demikian juga dalam rangka meningkatkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, maka dibentuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mandiri tidak tergabung dengan perangkat daerah lainnya
"Dengan terbentuknya susunan kelembagaan yang baru ini, Bapak Bupati dan Wakil Bupati berharap kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif, efisien, kapabel dan akuntabel sehingga dapat mempercepat capaian sasaran pada RPJMD yang telah ditetapkan serta mampu mengoptimalkan berbagai potensi keunggulan demografi yang ada di Kabupaten Lampura," jelasnya.
Kabid Anggaran BPKAD Lampura Riska mewakili Kadis Desyadi saat dikonfirmasi mengatakan, penambahan PD tersebut akan menggunakan anggaran Bidang sebelum dijadikan PD baru.
BACA JUGA:Tampilkan Kain Tapis dan Produk UMKM di Lampung Fair
"Untuk mensiasati anggarannya, kita pakai dana dari Bidang sebelumnya, sebagai contoh Bidang Pariwisata di Dispora itukan dijadikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan jadi menggunakan anggaran dari Bidang tersebut," kata Riska.
Ia menjelaskan, terkait dengan penambahan OPD tersebut tidak membebani APBD.
"Kalau untuk itu gak terlalu membebani APBD karena kayak Kepala Dinas dengan Kabid gak jauh beda gajinya hanya beda tunjangannya saja sedikit," pungkasnya. (adk/mlo)