PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengeluarkan surat imbauan terkait penghentian peresepan dan penjualan obat-obatan cair/sirup di kabupaten setempat.
Hal itu menindaklanjuti maraknya kasus gagal ginjal akut yang menimpa Balita di sejumlah wilayah Indonesia.
Kadiskes Pesbar Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan sebagai upaya pencegahan adanya warga Pesbar yang terkena gagal ginjal akibat mengkonsumsi obat cair maka untuk sementara waktu peresepan dan penjualan obat cair dihentikan.
"Kita sudah minta seluruh fasilitas kesehatan mulai dari Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik agar tidak memberikan resep obat cair begitu juga dengan apotek kita minta untuk menghentikan penjualan obat cair itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Kompor yang Dibiarkan Menyala DIduga Jadi Penyebab Kebakaran di Ponpes Madinatul Ilmi Gumukrejo
Dijelaskannya, penghentian pemberian resep dan penjualan obat cair itu dilakukan hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
"Obat cair penyebab gagal ginjal itu mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol, karena itu sebagai pencegahan seluruh fasilitas kesehatan dan apotek kita minta untuk tidak lagi menyediakan obat cair dan dapat di ganti obat jenis lainnya, seperti tablet, kapsul dan obat lainnya," terangnya.
Sementara itu, terkait adanya warga yang mengalami gagal ginjal akibat mengkonsumsi obat cair, sampai saat ini Dinkes Belum menerima laporan dari seluruh Puskesmas dan Rumah sakit.
"Sekarang belum ada laporan, kita harap kabupaten Pesbar tetap aman. Peran serta semua pihak kita harapkan bisa membantu dalam menyampaikan informasi ini ke masyarakat luas," pungkasnya. (ygi/mlo)