Soal Larangan Obat Sirup, Musa Ahmad Instruksikan Dinkes Sidak Apotek

Soal Larangan Obat Sirup, Musa Ahmad Instruksikan Dinkes Sidak Apotek

--

LAMTENG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Tengah Bergerak Cepat terkait dilarangnya beberapa obat yang dikonsumsi masyarakat yang mengandung bahan berbahaya yang menjadi pemicu gagal ginjal akut bahkan kematian yang kasusnya mulai merebak di Indonesia. 

Untuk itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad memerintahkan Dinas Kesehatan untuk turun langsung memantau dan melihat apakah masih ada beberapa Apotek atau Toko Obat yang masih menjual obat yang telah dilarang Pemerintah. 

Pada Sidak tersebut Dinas Kesehatan didampingi Kasat Pol PP dan Kadis Kominfotik memantau beberapa Toko Obat/ Apotek di Kawasan Bandar Jaya, yakni Apotek Rafael, Apotek Persada, Apotek Marissa dan Apotek Doa Ibu, pada Senin 24 Oktober 2022.

Dari pantauan Tim di beberapa Apotek yang ditinjau telah mengetahui dan telah mendapatkan pemberitahuan dini akan bahayanya beberapa jenis obat yang dilarang untuk dikonsumsi.

Sehingga pada saat Sidak siang ini Pihak Apotek telah menyimpan ditempat khusus dan memasang dilarang pembelian untuk jenis obat tertentu dan menunggu pihak PBF untuk menarik kembali obat yang dilarang Pemerintah. 

Salah satu pemilik Apotek Doa Ibu yakni Bapak Imam mengatakan, telah mengetahui akan bahayanya beberapa Obat yang sering dikonsumsi, meskipun Omzet turun namun Imam Yakin Pemerintah memiliki Solusi untuk Para pemilik Apotek dan Masyarakat. 

Sementara Itu Kadis Kesehatan dr. Otniel Sriwidiatmoko mengatakan Sidak ke Beberapa Apotek ini merupakan Instruksi Langsung Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang ingin memastikan bahwa Apotek di wilayah Lampung Tengah telah mengetahui tentang bahaya Obat yang dilarang Pemerintah.

Selain itu beberapa obat yang dilarang dan yang masih berada di Apotek telah diminta untuk disimpan ditempat yang aman sampai dengan Pihak PBF mengambil kembali obat tersebut. 

Otniel juga akan memberikan sanksi kepada Apotek yang masih nekat untuk menjual obat terlarang tersebut. Pihaknya akan  turun mengawasi ke apotek dan memberikan sosialisasi untuk tidak menjual ke masyarakat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: