Pemkab Pesbar Akan Siapkan Mall Pelayanan Publik

Minggu 16-10-2022,20:22 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tahun depan akan menyiapkan mall pelayanan publik sebagai upaya untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat. 

Kadis PMPTSP Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengatakan kini Mall Pelayanan Publik itu baru ada di satu kabupaten di Provinsi Lampung, jika rencana tahun depan terealisasi maka Kabupaten Pesbar menjadi yang kedua yang memiliki mall pelayanan publik itu. 

"Kita masih melakukan persiapan agar keberadaan mall pelayanan publik itu bisa terwujud, sehingga masyarakat bisa lebih mudah saat melakukan perizinan," kata dia.

Dijelaskannya, di dalam Mall Pelayanan Publik itu, semua layanan masyarakat bisa dilaksanakan di sana, karena akan melibatkan semua instansi pemerintah dan instansi vertikal yang memiliki pelayanan publik secara langsung ke masyarakat.

BACA JUGA:Transformasi BNI Berlanjut Demi Penguatan Kinerja Ekonomi Indonesia

"Nanti akan kita siapkan satu ruangan besar yang bisa menampung 17 instansi yang dapat memberikan pelayanan secara langsung ke masyarakat, dengan begitu masyarakat juga bisa menerima layanan dengan mudah," jelasnya.

Menurutnya, instansi yang akan memberikan pelayanan di mall pelayanan publik itu mulai dari Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Kantor Kemenag, Samsat, Polres, dan sejumlah instansi lainnya yang memang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.

"Jadi, jika semua pelayanan di gabungkan dalam satu tempat, maka dalam waktu yang bersamaan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan. Misalnya, mau mengurus izin usaha tapi belum punya KTP maka bisa datang langsung ke Disdukcapil," terangnya.

Dirinya berharap, dukungan masyarakat dalam setiap inovasi dan gebrakan dalam bidang pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh Pemkab Pesbar, sehingga pelayanan yang dilakukan bisa lebih maksimal.

"Harapan kami, mall pelayanan publik itu nanti bisa dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat banyak, karena tujuannya adalah untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat," pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Kategori :