Kasus Pembuangan Bayi, Polres Pringsewu Tetapkan Tersangka Baru

Kamis 13-10-2022,16:37 WIB
Reporter : Agus Swigyo
Editor : Budi Setiyawan

Bayi tersebut kemudian dimandikan, lalu dibungkus dengan menggunakan kain baju miliknya lalu dimasukkan kedalam koper dan dibawa pulang ke rumah orang tuanya di Pekon Parerejo dengan menggunakan ojek online.

Beberapa saat di rumah, disaat orang tuanya sedang pergi membantu tetangga hajatan, tersangka menggali tanah bekas kolam ikan milik kakeknya lalu mengubur bayinya secara diam diam.

Karena saat mengubur tidak terlalu dalam ditambah beberapa kali hujan membuat tanah di lokasi tersangka mengubur bayi menjadi lunak sehingga jasad bayi malang itu menyembul keluar hingga kemudian ditemukan dan membuat geger warga.(sag/mlo) 

Kategori :