"Pelaku juga mengakui bahwa uang hasil kejahatannya tersebut Rp2.5 dititipkan kepada orang tuanya. Dan lainnya telah habis digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari hari dengan berfoya-foya," tegasnya.
Kapolsek juga mengulas kronologis kejadian, tepatnya Minggu (2/10) bermula pada saat korban menerima Chat WA dari seseorang yang mengaku sebagai pamannya yang bernama Sarmin dengan isi chat 'ini nomor rekening saya tolong transfer uang sebesar Rp5 juta pinjam sebentar mau beli mobil nanti keuntungannya diberi Rp2 juta'.
"Saat ini tersangka dan Barang Bukti (BB) satu unit handphone merk Vivo. Satu unit sepeda motor tipe Vega warna biru muda tanpa No.Pol dan beberapa lainnya telah diamankan di Mapolsek Sumberjaya,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Ery menghimbau kepada masyarakat untuk jangan sampai tertipu dengan modus-modus sebagaimana yang terjadi dan jika ada hal yang mencurigakan untuk segera laporan ke petugas terdekat guna dilakukan penyelidikan. (rin/mlo)