WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Negeri Besar berhasil mengumpulkan beberapa keterangan dari masyarakat terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut keterangan M.Yani selaku Kepala Kampung Marga Jaya, dirinya sempat curiga karena pada Oktober 2021, ia tidak melihat korban Z di masjid tempat biasa ia menjalankan sholat.
Lalu sang kepala kampung pun menanyakan keberadaan Z kepada jamaah masjid yang lain, setelah itu ada masyarakat yang kemudian mendatangi rumah Z.
"Di sana warga yang datang bertemu dengan saudara E yang mengatakan kalau bapak dan ibunya pergi merantau ke gunung,” tuturnya.
BACA JUGA:Gegara Harta Warisan Satu Keluarga Dibantai, Jasadnya Dikubur Dalam Septic Tank
Kecurigaan M. Yani mulai muncul saat E mulai menjual beberapa harta milik keluarganya.
“Selang 1 bulan kemudian saya dan masyarakat mendapat curiga dengan saudara E yang menjual tanah milik bapaknya di Kampung Marga Jaya," ungkapnya.
Kala itu sempat ditanyakan kepada E dan dijawab dia diminta bapaknya menjual tanah tersebut untuk membayar hutang.
"Sekitar 2 bulan kemudian sikap E semakin aneh karena berani menjual lagi tanah yang lain milik bapaknya,” jelas M. Yani.
BACA JUGA:Kasus Pemalsuan AJB Jalan Ditempat, Begini Kata Pengamat Hukum Unila
Setelah itu, J yang merupakan saudara tiri dari terduga pelaku pulang dari merantau dan menanyakan keberadaan ibu dan ayahnya, dan langsung menyusul ke tempat yang disebutkan oleh terduga mengenai keberadaan orang tuanya.
“J dan E pergi ke gunung untuk memastikan keberadaan ibu dan bapaknya, dan akhirnya pulang tanpa diketahui keberadaan ibu dan bapaknya," ucapnya.
Sejak saat itu, lanjut M. Yani, E dan J kerap bertengkar dan pernah didamaikan oleh Sekdes Kampung Marga Jaya.
Puncaknya pada Februari 2022 terjadi keributan antara E dan J yang terjadi di Pasar Kp. Marga Jaya disaksikan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Gerah Aparatnya Lakukan Pungutan, Peratin Mutaralam Langsung Ambil Tindakan