Tersangka Pembunuh Dua Bocah di Pesisir Barat Bakal Dipindah ke Mapolda Lampung
Tersangka bungkam soal motif, polisi pindahkan ES ke Mapolda Lampung dengan pengawalan ketat-Ilustrasi: Canva-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kasus pembunuhan kakak beradik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Lampung, pada Mei 2025 lalu, mulai menemui titik terang.
Kepolisian Resor (Polres) Pesbar akhirnya menetapkan ES (19), seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta asal Pekon Batu Raja, sebagai tersangka utama.
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan sejumlah bukti kuat yang mengaitkan ES dengan peristiwa tragis tersebut.
Namun, hingga kini, motif di balik pembunuhan keji itu masih belum terungkap lantaran tersangka bungkam saat dimintai keterangan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Dua Bocah di Pesisir Barat
Kasat Reskrim Polres Pesbar, Iptu Fabian Yafi Adinata, S.Tr.K., mendampingi Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penetapan ES sebagai tersangka didasarkan pada berbagai hasil penyelidikan dan pemeriksaan intensif.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan cukup bukti untuk menetapkan ES sebagai tersangka. Barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), uji laboratorium forensik, analisis digital forensik, serta hasil autopsi kedua korban mengarah kuat kepada tersangka,” ungkap Fabian.
Hasil forensik menunjukkan petunjuk yang konsisten, baik dari kondisi TKP maupun dari tubuh korban. Semua itu memperkuat keterlibatan ES dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ES belum bersedia mengungkap alasan di balik perbuatannya.
BACA JUGA:Dua Anak Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Pesisir Barat,
Penyidik menyebutkan bahwa ES cenderung tertutup dan sulit diajak berkomunikasi selama proses pemeriksaan.
“Motif pembunuhan masih terus kami dalami. Tersangka belum mau memberikan keterangan yang jelas. Kami berharap dalam waktu dekat ia bisa lebih kooperatif agar kasus ini bisa segera terungkap,” jelas Fabian.
Hal ini membuat publik semakin penasaran sekaligus resah, mengingat kasus tersebut sempat menggemparkan masyarakat Pesisir Barat beberapa bulan lalu.
Untuk memperlancar penyidikan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Pesbar memutuskan memindahkan ES ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




