MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan Kamseltibcar Lantas serta taat pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung bersama Dispenda Lampung serta Jasa Raharja menggelar Razia gabungan di Jalan Raden Intan Tanjung Karang Pusat Kota Bandarlampung, Senin (19/09/22).
Hadir dalam kegiatan Kanit Patroli Sat Lantas Ipda Tajudin, Kepala UPTD 1 Samsat Bandar Lampung Ervin Ferdian, SH, MH, dan Kepala Unit Jasa Raharja Samsat Rajabasa Malka, SE.
Ipda Tajudin Mewakili Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP M.Rohmawan, SH., M.H., mengatakan, hari ini kita melakukan razia gabungan bagi kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 yang tidak membayar pajak dengan melibatkan personel dari Dispenda dan Jasa Raharja.
Lanjutnya, dalam operasi kali ini pihaknya berhasil menjaring 30 kendaraan diantaranya 25 R4 dan 5 R2, jika ditemukan kendaraan yang mati pajak atau menunggak saat operasi gabungan kita langsung mengarahkan untuk membayar pajak di lokasi yang telah disediakan.
BACA JUGA:Warga Kampung Kerawang Geruduk Walikota, Minta Diterbitkan Sertifikat Lahan
"Jadi di lokasi kita juga menyiapkan satu unit mobil Samsat Corner keliling," tambah Kanit Patroli
“Razia ini akan kita lakukan terus menerus yang tentunya untuk memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu,” ujar Ipda Tajudin.
“Dalam kegiatan tersebut Ipda Tajudin juga mengimbau para pengendara untuk tetap selalu tetap tertib dalam berlalu lintas. Selalu menggunakan helm dan membawa surat kendaraan saat berkendara," tandasnya.*