MEDIALAMPUNG.CO.ID - H. Tony Eka Candra, Ketua Pengurus Daerah VIII Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Dan Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI) Provinsi Lampung beserta segenap jajaran, tidak terima, mengecam dan mengutuk keras pernyataan Effendi Simbolon yang sudah menghina Institusi TNI, dan mengadu domba Pimpinan TNI, yang mengatakan "di TNI ada insubordinasi, disharmoni, ketidak patuhan, ini TNI Kayak Gerombolan, lebih lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan."
FKPPI adalah bagian tidak terpisahkan dari Keluarga Besar TNI-POLRI, dan darah kami mengalir darah pejuang TNI-POLRI, sehingga mendidih darah kami mendengar pernyataan Effendi Simbolon yang telah mendiskreditkan, melukai dan mencederai harkat, martabat dan kehormatan Pimpinan TNI, Institusi TNI dan Prajurit TNI, yang disampaikan tanpa mengindahkan etika moral dan tata krama yang baik, ujar Tony saat konferensi pers didampingi Sekretaris, Ir. H. Fauzy Djapri, MM, dan jajaran Pengurus PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung, Rabu (14/9). Kepada Awak Media, Tony yang juga Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung (Gerakan Nasional Anti Narkotika) ini mengatakan, PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung meminta pertanggung jawaban moral atas pernyataan yang disampaikan Effendi Simbolon di dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR-RI dengan Panglima TNI beserta Wakil Kepala Staf TNI-AD, Kepala Staf TNI-AL, Kepala Staf TNI-AU, dan Kementerian Pertahanan. "PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung meminta dengan tegas kepada Effendi Simbolon untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada Pimpinan TNI, Prajurit TNI, dan Rakyat Indonesia, karena bila ini tidak dilakukan maka Effendi Simbolon akan berhadapan dengan Keluarga Besar FKPPI, dan gejolak perlawanan akan terus berkobar dan berlanjut dari Keluarga Besar FKPPI, yang mengalir darah juang orang tuanya para Patriot Bangsa, yaitu TNI-POLRI," ungkap Tony. BACA JUGA:KPK Beberkan Update Hasil Penyidikan Kasus Suap Unila Ia juga menjelaskan, begitu juga kepada Lembaga DPR-RI, melalui Pimpinan DPR-RI dan Pimpinan Komisi I DPR-RI, untuk meminta permohonan maaf yang sama, karena pernyataan Effendi Simbolon disampaikan dalam forum resmi Lembaga DPR-RI, saat acara RDP Komisi I DPR-RI. Tony menegaskan, bila Effendi Simbolon tidak meminta maaf secara terbuka, maka PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung akan melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI, dan ke Aparat Penegak Hukum. "Apa yang sudah Effendi Simbolon perbuat untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara ini, sehingga dengan gampangnya dia mendiskreditkan, melukai, dan mencederai harkat, martabat dan kehormatan Institusi TNI dan Prajurit TNI sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, dan Tentara Nasional Indonesia, beserta Keluarga Besarnya," ungkapnya. Tugas TNI jelas, untuk menjaga persatuan dan kesatuan, menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, lanjutnya."Apa yang dikatakan Effendi Simbolon bahwa ‘di TNI ada insubordinary, disharmoni, ketidak patuhan, ini TNI kayak gerombolan, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan’, sesungguhnya juga sudah melecehkan Presiden Republik Indonesia sebagai Panglima Tertinggi TNI (Panglima Tertinggi Angkatan Perang), sekaligus melecehkan serta melukai dan mencederai Rakyat Indonesia, karena TNI adalah Tentara Rakyat, yang berasal dari Rakyat, dan berjuang untuk Rakyat," tegasnya. (*/mlo)